fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Anggota Dewan Nilai DLHK Pekanbaru Lalai, Sampah Jadi Berserakan Dimana-mana

458
×

Anggota Dewan Nilai DLHK Pekanbaru Lalai, Sampah Jadi Berserakan Dimana-mana

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH

PUTERARIAU.com | PEKANBARU –  Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menilai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Pramono telah lalai dan tidak mampu dalam mempersiapkan administrasi tender.

Pasalnya, sampai hari ini, tidak ada satupun kontraktor yang mengerjakan tugas distribusi sampah seperti biasanya karena kontrak kerja mereka sudah habis per-tanggal 31 Desember 2020 silam.

“Kadis LHK tidak punya SOP kerja yang jelas, seharusnya sebelum APBD murni disahkan oleh DPRD, dia sudah mempersiapkan kerangka acuan kerja menghadapi berakhirnya kontrak multiyears pada 31 Desember ini,” kata Ida, Minggu malam (3/1/2021)

Secara regulasi, lanjut Ida, mengacu kepada pedoman pengadaan barang dan jasa, pemerintah bisa melakukan lelang sebelum APBD ditetapkan. Setelah APBD ditetapkan, tinggal dilakukan penandatangan kontrak saja.

“Sehingga tidak mengganggu kepada proses pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Ida yang merupakan Legislator Dapil Tampan juga menyinggung tentang perilaku Kadis LHK yang memutuskan kontrak kerja Tenaga Harian Lepas (THL) pemungut restribusi sampah hanya melalui pesan singkat Whatsapp. Ini merupakan tindakan yg tidak bermoral.

“Seharusnya DLHK sebelum memutuskan kontrak kerja, terlebih dahulu mengkomunikasikan dan memberikan edukasi kepada seluruh THL, agar tidak terjadi gejolak, ini kan menyangkut hajat hidup orang dan anak istrinya,” tegasnya.

Seluruh persoalan yang terjadi hari ini, sambung Ida, adalah bukti bahwa Walikota Firdaus sudah salah menempatkan orang di DLHK, sebab yang bersangkutan tidak pernah mengikuti assessment di OPD terkait.[***]

sumber : Goriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *