fbpx
Example 728x250
Bisnis

Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita: Evaluasi Sekwan DPRD

141
×

Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita: Evaluasi Sekwan DPRD

Sebarkan artikel ini

Teluk Kuantan-Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB Desi Guswita kecewa dengan Sekretaris DPRD. Menurut Desi tugas dan fungsi Sekretariat DPRD merupakan penyelenggara administrasi kesekretariatan dan keuangan serta mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD tidak berjalan dengan baik.

“Tapi faktanya tugas itu tidak dilaksanakan dengan baik oleh Sekretaris DPRD Kuansing,” kata Desi pada Media Senin (17/03/2025)

 

Desi menjelaskan, meminta salinan tata tertib DPRD Kuansing untuk diprint dan diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kuansing tapi Sekwan DPRD Kuansing tidak merespons dengan baik serta tidak memenuhi permintaan itu.

“Permintaan itu bahkan Sekretaris DPRD Kuansing menjawab dengan ketus kalau tata tertib DPRD itu masih proses cetak, padahal kita sudah berulang kali meminta terkait Tata tertib DPRD ini”

Anggota DPRD cantik ini mengatakan, Tatib DPRD merupakan acuan dan pedoman bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang merupakan Mitra Kerja Eksekutif dalam melaksanakan Roda Pemerintahan.

“tentu hal ini menjadi pertanyaan oleh anggota DPRD mengapa Tata Tertib DPRD tersebut tidak juga bisa diberikan sampai saat ini, apakah ada maksud lain dari Sekretaris DPRD dibalik ini semua untuk membatasi kinerja DPRD sebagai Fungsi pembuatan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan ? ”

Ia mengungkapkan, jangan sampai dengan sikap Sekretaris DPRD saat ini berimbas buruk terhadap hubungan eksekutif dan legislatif, karena segala administrasi yang seharusnya disiapkan dan diberikan tidak dilaksanakan dengan baik oleh yang bersangkutan.

“Sikap pegawai setwan yang di nilai tertutup dalam hal administrasi, jangan sampai hal ini menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari bagi anggota DPRD.”

Selain itu, Kondisi memprihatinkan juga terjadi diruangan Bapemperda DPRD Kuansing. Pasalnya tidak ada seorang pun staf setwan yang di tempatkan di ruangan tersebut Guna mendukung kinerja Bapemperda.

“Kita tahu bahwa setiap ranperda yang masuk ke setwan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD yang kemudian di disposisi ke Bapemperda untuk dipelajari dan di analisa apakah ranperda tersebut layak menjadi Perda dan untuk di bahas lebih lanjut lagi.”

Dirinya menjelaskan, staf dan Tenaga Ahli yang stanbay di Bapemperda tersebut. Namun lagi lagi hal ini tidak dipenuhi oleh Sekretaris DPRD, ada apa sebenarnya dengan Sekretaris DPRD Kuansing yang dinilai seolah olah membatasi dan tidak mendukung kinerja DPRD.

“Dengan kondisi tersebut kita mintak Bupati Kuansing Suhardiman Amby, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris DPRD Kuansing beserta jajaran dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Tugas pokok dan Fungsi DPRD sebagai Mitra Kerja Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *