Tembilahan, (PR)
PT. Sambu disebut sebagai penyumbang PHK terbanyak di Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau. Perusahaan ini telah merumahkan sekitar 3000 karyawan belum lama ini.
Selain menghancurkan janji politik Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan menyediakan 19 juta lapangan kerja, PT. Sambu malah menciptakan pengangguran baru pada karyawan yang sudah bekerja.
PR ingin menggali apa maksud PHK massal dari PT. Sambu ini ? Apakah benar bahwa perusahaan yang sudah malah melintang itu bisa bangkrut hanya beberapa bulan setelah Presiden Prabowo bekerja ?
Menurut Anggota DPRD Riau, Samsuri Daris saat dikonfirmasi PR mengatakan bahwa ia cukup kaget mendengar hal ini. Dalam pengamatannya apakah ada efek dari melemahnya ekonomi nasional sehingga perusahaan skala besar itu harus merumahkan karyawannya.
Ditanya mengenai apakah PT. Sambu merumahkan karyawan ini sudah sesuai regulasi ? Samsuri Daris meminta agar Pemkab Inhil yang dipimpin Bupati Inhil, Herman untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap apa yang terjadi di PT. Sambu.
Ketika ditanya bagaimana sikap DPRD Riau menyikapi tanggung jawab Pemkab Inhil, Riau pada umumnya terhadap PHK Sambu? Karena jangankan menyerap tenaga kerja baru, yang sudah ada saja malah tidak bekerja lagi. Pihaknya akan tegas meminta pertanggungjawaban Pemkab Inhil untuk menyelusuri permasalahan PHK ini.
Bagaimana langkah DPRD Riau jika benar bahwa Sambu mengakal-akali PHK kemudian merekrut tenaga kerja baru ? Ditegaskan Anggota DPRD asli putera Kecamatan Keritang ini akan menjalankan fungsi pengawasan dan sosial kontrol selaku wakil rakyat untuk menindak tegas jika apa yang dilakukan PT. Sambu tidak sesuai regulasi.
Dia juga mencurigai hal itu diperkuat oleh kondisi harga kelapa sedang bagus. Tentu secara bisnis kondisi keuangan PT. Pulau Sambu tidak akan bermasalah sehingga tidak perlu merumahkan karyawan, bebernya.
“Kita minta Pemkab Inhil untuk mengecek apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, dan kalau ada indikasi yang tidak sesuai, maka kami akan mengambil langkah sebagai fungsi pengawasan dan kontrol kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya pada PR. (Beni/PR)