PEKANBARU | puterariau.com,
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Dalam rakor tersebut membahas persiapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan evaluasi pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru.
Rapat koordinasi berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran pada Senin (12/7/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Kegiatan rakor dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Walikota Pekanbaru Firdaus St, MT, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Ginda Burnama. Selain itu juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan Forkopimda.
“Hari ini kita rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM yang diperketat di Pekanbaru. Tadi laporan pak Walikota dan Kapolresta Pekanbaru itu sudah dijalankan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Gubri Syamsuar, Senin (12/7/2021).
Gubri juga mengungkapkan bahwa dalam rakor membahas terkait adanya kemungkinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Riau.
“Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru sudah siap memberlakukan PPKM Darurat, jika suatu saat pemerintah pusat memberikan keputusan,” ungkapnya.
Dalam mengatasi penyebaran Covid-19, lanjut Gubri, segala skenario terburuk harus diantisipasi dengan sigap dan cepat. Salah satunya dengan mempersiapkan wilayah untuk memberlakukan penerapan status PPKM Darurat, mengingat di Kota Pekanbaru mengalami peningkatan kasus Covid-19. Sementara itu, wilayah kabupaten/kota tetangga yang berada dekat dengan Riau sudah ditetapkan PPKM Darurat, diantaranya Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
“Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Jadi kita harus siapkan diri dengan memperketat wilayah guna mencegah penyebaran Covid-19 dari hulunya. Seperti mengantisipasi dengan ketersediaan obat dan oksigen, penambahan tempat tidur pasien,” tegas Syamsuar.
Sebelumnya, dikota Pekanbaru sendiri sudah ada 38 wilayah rukun warga (RW) yang memberlakukan PPKM berskala mikro dengan status zona merah dan orange.
Berikut penerapan PPKM skala mikro di 38 wilayah RW dengan status zona merah dan orange, diantaranya ;
- RW 1 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya
- RW 6 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya
- RW 1 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
- RW 3 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
- RW 7 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
- RW 5 Kelurahan Tangkerang Labuai, Bukit Raya
- RW 1 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya
- RW 5 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya
- RW 13 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya
- RW 14 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya
- RW 3 Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai
- RW 1 Kelurahan Perhentian Marpoyan, Marpoyan Damai
- RW 3 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim
- RW 11 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim
- RW 3 Kelurahan Cinta Raja, Sail
- RW 4 Kelurahan Cinta Raja, Sail
- RW 5 Kelurahan Cinta Raja, Sail
- RW 2 Kelurahan Limbungan Baru, Rumbai
- RW 10 Kelurahan Umban Sari, Rumbai
- RW 10 Kelurahan Padang Bulan, Senapelan
- RW 2 Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi
- RW 4 Kelurahan Tanjung Rhu, Limapuluh
- RW 5 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya
- RW 7 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya
- RW 5 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
- RW 8 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
- RW 14 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
- RW 17 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
- RW 4 Kelurahan Delima, Binawidya
- RW 1 Kelurahan Air Putih, Tuah Madani
- RW 6 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki
- RW 10 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki
- RW 4 Kelurahan Tampan, Payung Sekaki
- RW 6 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki
- RW 9 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki
- RW 3 Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki
- RW 2 Kelurahan Tirta Siak, Payung Sekaki
- RW 2 Kelurahan Cinta Raja, Sail (Zona Merah). [son/pr]