fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaru

ASN Dan BUMD Kota Pekanbaru Diminta Sumbangkan Gaji Untuk Warga Terdampak PPKM Level 4

460
×

ASN Dan BUMD Kota Pekanbaru Diminta Sumbangkan Gaji Untuk Warga Terdampak PPKM Level 4

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PEKANBARU | puterariau.com,

Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru berakibat pada penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku mulai hari ini Senin (26/7/2021).

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kota Pekanbaru dihimbau untuk memberikan donasi yang akan diperuntukan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM level 4. Himbauan tersebut tertuang pada surat dengan Nomor 800/BKSDM/4321/2021.

“Agar Seluruh Kepala Perangkat Daerah mengkoordinir seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV,” isi surat himbauan pada point pertama yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus.

pada poin kedua, agar seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh Pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

Selanjutnya pada point ketiga berisikan mengenai pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran Virus Corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021.

Untuk Diketahui, selama PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, pihak kepolisian akan menjaga 5 titik lokasi akses masuk dan keluar Kota Pekanbaru yang tersebar di ruas jalan protokol Kota Pekanbaru dan 18 titik penyekatan yang berada didalam Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pengendara yang melintas di pos penjagaan yang dijaga oleh petugas harus melakukan uji swab apabila masyarakat hendak keluar maupun masuk ke Kota Pekanbaru dan menunjukkan bukti telah vaksinasi

“Semua ruas jalan yang kita awasi itu yaitu akses masuk ke Kota Pekanbaru. Pengendara yang hendak melintas di 5 titik tersebut minimal harus dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi pertama. Jika hasilnya reaktif akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani untuk dilakukan test PCR,” ucap Nandang, Minggu (25/7/2021) malam.[son/pr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *