Kualatungkal, (PRJAMBI)
Asosiasi kontraktor Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi mengharapkan Pemkab Tanjab Barat memperhatikan nasib para kontraktor klasifikasi kecil untuk diberdayakan pada tahun 2018 ini.
Ketua Gapensi Tanjab Barat, Abdurahman Jamalia mengungkapkan perlunya pemberdayaan kontraktor kecil pada Senin lalu (05/03). “Kita memiliki banyak perusahaan yang pada tahun ini banyak yg mendaftar dimana klasifikasi kecil di Tanjab Barat yang tergabung di beberapa asosiasi. Mereka (perusahaan kecil.red) punya hak untuk mendapatkan perhatian Pemerintah daerah. Mohon kepada Pemkab Tanjab Barat untuk dapat memberdayakan mereka,” ungkapnya.
Ketua Gapensi Tanjung Jabung Barat, Abdurahman Jamalia
Dikatakan Abdurahman Jamalia, kalau bukan pihak Pemkab yang memperhatikan lalu siapa lagi yang harus memberdayakan mereka. Pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) itu, kan kebijakan tiap-tiap kepala OPD, jadi kebijakan itu hendaknya mampu memberdayakan mereka agar tidak terkesan mati suri,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Aspekindo Tanjab Barat, Amin Rizlan mengatakan hal senada. “Perusahan klasifikasi kecil ini sebaiknya diberi kesempatan untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan PL. Mereka punya pengalaman, punya kemampuan, dan taat pajak,” ungkapnya.
Pemkab Tanjung Jabung Barat hendaknya mempertimbangkan nasib mereka, jangan sampai timbul spekulasi kalau pekerjaan-pekerjaan PL di OPD-OPD Tanjab Barat ini dikuasai oleh oknum di balik kebijakan.
“Bayangkan bila salah satu oknum mampu mengklaim 50 pekerjaan PL. lalu perusahaan-perusahaan kecil kebagian apa ?,” tanyanya.
Amin Rizlan mengharapkan bahwa pinjam pakai perusahaan tidak lagi marak di Tanjab Barat tahun ini. Disamping memberdayakan perusahaan kecil, pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kepada Pemkab Tanjab Barat mohon kebijaksanaannya,” tukas Amin.
Disebutkan bahwa ratusan perusahaan-perusahaan kecil di Kabupaten Tanjab Barat menanti kebijakan Pemkab, sementara biaya untuk kebutuhan menghidupkan perusahaan mencapai jutaan rupiah tiap tahunnya. Hanya dengan kebijakan Pemkab Tanjab Baratlah yang dapat menyelamatkan mereka dari mati suri alias tenggelam dari kancah kehidupan di daerah tersebut. (yudi/tonang)