oleh

Awal Tahun 7 OPD Tempati Gedung Perkantoran Tenayan Raya

29 Desember 2020

Pekanbaru -+- Tahun depan baru dua gedung perkantoran Pemko Pekanbaru, selain gedung utama, yang bisa ditempati. Sementara, tiga gedung lainnya belum bisa dihuni lantaran meubeler belum ada.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menjelaskan, dua gedung tersebut telah rampung dari pembangunan fisik maupun pemasangan meubeler.

“Sementara tiga gedung lainnya, pembangunan fisiknya sudah selesai. Tapi meubelernya belum,” kata Walikota, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, pengadaan meubeler untuk tiga gedung tersebut bakal dilakukan pada pertengahan tahun 2021. Karena untuk pengadaan meubeler tersebut dianggarkan pada APBD tahun 2021.

Jika meubeler pada tiga gedung ini sudah terpasang, maka gedung sudah siap untuk ditempati. “Kita targetkan di akhir tahun 2021, enam gedung ini sudah bisa ditempati,” jelasnya.

Walikota menyebut, berbarengan dengan ditempati gedung baru, tujuh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru segera menempati dua gedung baru. Nantinya, seluruh pegawai di tujuh OPD tersebut mulai berkantor dan beraktivitas disana.

Ketujuh OPD itu diantaranya Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), Dinas Pertanahan, Dinas Perkim dan Dinas PUPR Pekanbaru.

Hal itu sesuai surat Walikota Pekanbaru, Firdaus, nomor 640.6/SETDA-UM/2337/2020, perihal pemberitahuan untuk pindah kantor, seluruh OPD yang pindah agar segera melakukan persiapan pemindahan barang dan peralatan kantor ke gedung yang telah ditentukan hingga akhir bulan Desember 2020.

Tujuh OPD tersebut direncanakan mulai tanggal 4 Januari 2021 sudah berkantor di sana. Nantinya ketujuh OPD itu akan dibagi untuk menempati dua gedung baru diantaranya Gedung B3 dan B9.

Untuk gedung B3 akan ditempati BPKAD, Inspektorat, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) dan Dinas Pertanahan.

Sementara gedung lainnya yakni B9 ditempati oleh Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. (Adv/rls)

Komentar