
PUTERARIAU.com – Mantan Wakapolres Takalar Kompol N telah memberikan pernyataan membantah tuduhan telah mencabuli wanita pemohon SIM berinisial A. Meski demikian, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap memproses kasus tersebut.
“Itu ada klarifikasinya dari yang bersangkutan (Kompol N) kemarin. Tetap diproses,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo ditemui di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar Senin (26/10/2020).
Ibrahim mengatakan Propam Polda Sulsel hingga kini masih melengkapi berkas kasus dugaan pencabulan Kompol N dan akan segera disidang disiplin. Ibrahim mengaku berada di posisi netral dalam kasus dugaan pencabulan ini, sebab tidak ada saksi yang bisa membuktikan pengakuan wanita pelapor dan bantahan Kompol N.
“Kalau saya berada pada posisi netral, serba salah ini. Bayangkan saja kejadiannya cuma 2 orang, siapa yang lihat?” kata Ibrahim.
Ibrahim menegaskan wanita pelapor dan terlapor Kompol N mempunyai hak hukum masing-masing. Untuk itu, dia menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya.
“Kalau misalnya kejadiannya benar kasihan ceweknya, kalau kejadiannya diciptakan dikarang-karang kasihan laki-lakinya,” imbuhnya.
“Saya kalau ambil posisi di salah satunya sudah dosa sebenarnya. Makanya supaya tidak dosa saya mau ambil dasar hasil pemeriksaan dulu,” lanjutnya.
Kasus ini bermula saat seorang wanita berinisial A yang tengah bermohon SIM di Polres Takalar mengaku telah dicabuli Kompol N yang saat itu masih menjabat Wakapolres Takalar. A mengaku telah dicabuli di ruang kerja Kompol N.
“Jadi memang sudah ada laporan (Wakapolres Takalar diduga lecehkan warga), yang kita terima. Namun dari laporan ini kita kan harus mendudukkan fakta-fakta dan kebenaran kejadiannya,” kata Ibrahim pada Senin (12/10) lalu.
Ibrahim menegaskan pihaknya baru menerima laporan tersebut sepihak atau dari warga yang mengaku korban. Polda Sulsel selanjutnya masih akan memeriksa sejumlah saksi. Namun, menurut pelapor, saat kejadian tidak ada saksi yang melihat perbuatan terlapor.
sumber : newsdetik