oleh

Banyak PR Di Parlemen, DPRD Kuansing ‘Galau’ Memanggil Wakil Bupati Terkait Bibit Palsu

Taluk Kuantan, (PR)

Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi menyebutkan bahwa statemen Ketua DPRD Kuansing baru-baru ini terkait Silpa 97 Miliar cukup menarik untuk diperbincangkan. “Saya rasa DPRD lebih menarik membahas masalah ini,” ujarnya Rabu (19/06).

Sebelumnya Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra melontarkan pernyataan bahwa Pemerintahan Sukarmis-Zulkifli menyisakan uang atau Silpa Rp 97 Miliar di era ketransisian kepemimpinan Mursini-Halim. Dikatakan bahwa uang itu untuk menuntaskan pembayaran protek Tiga Pilar dan sertifikasi guru, bebernya di salah satu media online terbitan Riau, Minggu (18/11/2018).

Sementara di kala itu, Wabub Kuansing H. Halim melontarkan pernyataan uangnya mana, tidak ada satu pihak yang bisa menjawabnya.

“Saya menilai Wakil Bupati Kuansing H. Halim melontarkan pernyataan bibit dan mempermasalahkannya dari awal didatangkan bibit sawit tersebut. Bukan baru-baru ini saja. Entah gimana bibit palsu itu tetap juga diberikan disalurkan kepada masyarakat. Dengan melakukan investigasi crosscek, makanya wabup mengatakan bibit palsu,” katanya.

Seharusnya semua pihak berterima kasih kepada Wabup yang berani angkat bicara membuka dugaan kejahatan penipuan merugikan keuangan daerah dan juga petani yang penerima bantuan tersebut.

Pada prinsipnya, ia setuju pada legislatif merespons permasalahan bibit palsu ini, akan tetapi masih banyak masalah yang sangat krusial yang perlu diungkap dan diselesaikan. Seperti diantaranya masalah Silpa, TPG/Tamsil guru, proyek Tiga Pilar, BPJS, pembebasan lahan tanah pasar berbasis modern yang diduga bermasalah dan banyak lagi permasalahan lainnya yang diduga merugikan keuangan daerah yang dilakukan Pemerintahan sebelumnya.

Rencana pemanggilan Wabup oleh DPRD tampak tebang pilih sebab berbeda pada tindakan yang dilakukan DPRD Kabupaten Kuansing dengan permasalahan perbuatan moral perselingkuhan oknum inisial (AC) salah satu oknum anggota DPRD Kab. Kuansing dari Partai Golkar yang sampai saat ini saya nilai tidak ada tindakan dilakukan oleh legislatif (Badan Kehormatan) DPRD Kab. Kuansing. Meskipun bukti-bukti perbuatan moral AC sudah cukup kuat untuk dilakukan pemanggilan, namun tetap tidak dilakukan. Ada apa ? (pr/roder)

Komentar