fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineIndragiri HilirNasionalRiau

Bawaslu Inhil Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye di Kecamatan Keritang

208
×

Bawaslu Inhil Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye di Kecamatan Keritang

Sebarkan artikel ini

Tembilahan, (PR)

Badan Pengawas Pemilihan umum kabupaten Indragiri Hilir menangani dugaan pelanggaran zona kampanye yang dilakukan oleh salah satu peserta Pilkada Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 yang terjadi di Kecamatan Keritang.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa, SE MAk.

“Laporan resmi masuk di Panwaslu Kecamatan Keritang. Kita dari Bawaslu Indragiri Hilir sudah turun kesana dan laporan tersebut sudah diterima di Panwaslu Kecamatan Keritang,” ungkap Musdalifa.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran pada Perbawaslu 9 tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Perbawaslu 20 tahun 2020, maka untuk laporan yang telah masuk secara resmi ke Bawaslu akan dilakukan ‘Kajian Awal’ untuk memastikan keterpenuhan syarat formil dan materiil.

“Mengacu pada Perbawaslu terhadap laporan dugaan pelanggaran yang sudah masuk maka akan dilakukan kajian tahap awal untuk memastikan keterpenuhan syarat formil dan materilnya,” jelas Musdalifa.

Kemudian dijelaskan, untuk waktu penyusunan kajian awal tersebut selama dua hari dalam meneliti keterpenuhan syarat Formil dan Materi. “Selanjutnya maka kita tunggu saja proses tersebut,” pungkas Musdalifa. (PR/bwsl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *