oleh

Begini Penjelasan Panbil Terkait Izin Mesin Pompa Air di Hutan Konservasi

-Batam, Daerah-541 views

Direktur Legal Panbil Group bersama fungsional BKSDA Yos Sihotang sedang melihatkan legalitas izin, pada pewarta, Kamis (21/1) (Foto Agustam).

Puterariu.com, Batam—Dengan adanya berita bahwa Panbil Group tak mengantongi izin untuk pompa air di hutan konservasi dibelakang PT. Shimano Panbil dikalangan media online yang ada di Kota Batam.

Menurut Direktur Legal PT. Panbil Group Jeremi isi dalam berita tersebut cenderung tak seimbang disebabkan karena tidak adanya konfirmasi kepada pihak Panbil Group.

“Kami bukan menyolong air, izin kami lengkap dan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA,” ungkap Jeremi didampingi Yos Sihotang selaku fungsional BKSDA kepada wartawan saat konferensi pers di Hotel Best Western Premier Panbil, Kamis (21/2).

Dijelaskan Jeremi, sebelumnya izin pompa air tersebut sudah diajukan ke Pemprov dan disetujui bahkan juga sudah membuat MoU dengan pihak terkait.

Legalitas kita jelas kok, diakui oleh pemerintah, bayar pajak juga hanya saja untuk izin penetapan area pemanfaatan air belum dikeluarkan harus ditetapkan area pemanfaatan terlebih dahulu. “Kami terus komitmen untuk kewajiban membayar pajak sambil mengurus perizian paralel,” katanya.

Sementara itu, fungsional BKSDA Yos Sihotang menambahkan bahwa untuk legalitas sendiri sudah dilengkapi oleh Panbil Group, yang jadi permasalahan adalah izin area pemanfaatan air.

“Jadi permasalahan sekarang izin pompa air dimana untuk izin tersebut harus terlebih dahulu penetapan area pemanfaatan air dan itu berdasarkan keputusan Mentri Kehutanan no 64 tahun 2013 untuk izin dapat di beri kan,” terangnya.

Sementara di lain sisi, kata Yo, nanti di bulan Agustus mendatang akan ada acara hari konservasi secara nasional tentunya membutuhkan mesin pompa air untuk kegiatan tersebut.

“Kita sudah melakukan MoU pada Oktober 2018 dengan Panbil terkait pengeloloan air yang berada di Taman wisata Alam (TWA) tersebut, bahkan MoU tersebut melibatkan pemerintah,” tutupnya.(Agus)

Komentar