oleh

Belum Ditebang, Bando Dan Reklame Ilegal Harus Disegel

-Pekanbaru-306 views

PUTERARIAU.com || PEKANBARU,

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru,  Sigit Yuwono meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru dan instansi terkait untuk segera melakukan penyegelan terhadap papan reklame jenis bando di Kota Pekanbaru yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.

“Bapenda Pekanbaru harus bisa menyegel seluruh tiang reklame dan bando ilegal yang ada di Pekanbaru dengan memasang papan bertuliskan ‘Ilegal’ di papan reklame. Kalau disegel, masyarakat kan jadi tahu dan tidak mau memasang iklan disana. Sekarang ini kita tidak tahu mana tiang reklame yang resmi dan mana yang tidak resmi,” jelas Sigit, Rabu (20/1/2021).

Tidak hanya papan reklame saja, politisi dari partai Demokrat ini juga meminta Pemerintah Pekanbaru menyegel bando atau papan reklame yang melintang  jalan. hal itu dikatakan Sigit guna menghindari adanya pelaku usaha yang membandel dengan tetap menayangkan iklan.

“Sambil menunggu papan reklame atau bando ilegal ditumbangkan, OPD terkait harus membuat papan peringatan dengan ukuran besar bahwa papan reklame tersebut ilegal,” katanya.

Lebih jauh Sigit menegaskan Bapenda Pekanbaru dan Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan papan reklame ataupun bando yang ilegal, karena jika dibiarkan papan reklame ilegal akan terus bertambang dan berkembang di Kota Pekanbaru.

“Kita beri semangat ke Satpol PP yang telah memotong 3 bando. Mudah-mudahan di tahun 2021 bando yang tidak memiliki izin juga segera dipotong,” ungkapnya.

Jika papan reklame ilegal sudah diberi tanda, maka para pengusaha juga akan tahu bahwa tempatnya memasang iklan menyalahi aturan yang berlaku, sehingga secara otomatis mereka akan pindah ke tempat yang memiliki izin.

“Pengusaha harus tahu, kalau kita hanya ngomong-ngomong gini tanda ada larangan, ya percuma juga. Jadi kalau belum ditebang, reklamenya dibuat papan dulu disana, bahwa itu tidak resmi yang artinya di segel,” tutupnya.

Komentar