Pekanbaru (PR) —+— Beredar kabar dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kaban Bapenda kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin tentang setoran pemotongan insentif Upah Pungut (UP) pejabat di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru yang di periksa kejaksaan negeri pekanbaru secara maraton pada bulan mei 2019 sudah diamankan “Delapan Enam” .
Isu ini bergulir dikarenakan “senyap” nya kasus ini sejak pemeriksaan sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2019 ini.
Diketahui seluruh pejabat bapenda kota Pekanbaru sudah di periksa mengenai pemotongan UP ini. Hal ini dibenarkan oleh salah seorang pejabat bapenda yang tidak mau disebut namanya. Menurutnya, benar dirinya dan pejabat lainnya diperiksa oleh pidsus kejari kota Pekanbaru saat itu pada bulan Mei 2019 lalu.
Publik Pertanyakan kasus ini agar terbuka supaya penegakan Korupsi di Kota Pekanbaru benar-benar ditegakan. (PR)