PEKANBARU – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama , Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada jumat sore, (3/1/2020) menciptakan kehebohan tersendiri. Apa pasal? Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Wakil Wali kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi ini melahirkan kabar miring terhadap jabatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kota Pekanbaru .
Beredar info bahwa jabatan kepala BPKAD tersebut terjadi akibat barter dengan kasus video wall diskominfo di kejati Riau agar kasus tersebut ditutup. Apa benar dan apa korelasinya ?
Penelusuran putera Riau tentang Kasus Video Wall Diskominfotik dan Persandian Kota Pekanbaru dengan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dengan Nomor: PRINT-11/L.4/Fd.1/10/2019 . Kegiatan yang berasal dari APBD Pekanbaru 2017 sebesar Rp4.448.505.418 telah Rampung . Saat ini Jaksa akan menyusun kesimpulan dari rangkaian proses penyelidikan yang sudah dilakukan itu. Apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. Semoga pihak Kejaksaan tetap dalam koridor dan jalurnya sehingga penegakkan hukum di Republik Indonesia umumnya, Kota Pekanbaru khususnya tercapai.
Setelah di konfirmasi kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru yang baru dilantik tentang adanya isu barter kasus Video Wall dengan jabatan dirinya, Syoffaizal mengatakan diri nya tidak tahu. ” Saya tidak tahu tentang itu, sebagai ASN saya siap menerima perintah yg diamanahkan oleh pimpinan, ” tegasnya.
Dikatakan nya lagi bahwa dirinya mengikuti proses yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam lelang jabatan PTP. ” Saya juga sudah mengikuti proses lelang jabatan/assessment PTP, ” tutup Syoffaizal.
Dalam hal ini, publik berharap jabatan yang diamanah kan sesuai dengan hasil dari kemampuan ,bukan dari tekanan apalagi barter kasus yang isunya telah beredar saat ini. Karena tidak ada “Untouchable” terhadap Korupsi di Indonesia. Semoga…. (dil/tim)