PUTERARIAU.com | PEKANBARU– Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, M Al Husnie Thamrin dan anggotanya M Nur Fajril dijemput oleh aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 04.30 Wib.
Selain Husnie Thamrin, dikabarkan juga ada 6 orang anggota FPI lainnya yang turut dijemput oleh kepolisian di Markaz FPI Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Melur, Sukajadi tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan, Ketua FPI Pekanbaru dan anggotanya diperiksa karena membubarkan secara paksa kegiatan deklarasi 45 oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan juga lembaga yang menolak kedatangan Habib Rieziq Shihab ke Pekanbaru, Senin (23/11/2020) kemarin yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Riau.
“FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 organisasi masyarakat dan tokoh – tokoh masyarakat yang menolak kedatangan Habib Rieziq Shihab ke Pekanbaru. Pembubaran yang mereka lakukan ini, telah melanggar Undang – Undang yakni merampas hak – hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum,” jelas Nandang seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Menurut Nandang, Deklarasi 45 dari organisasi masyarakat dan tokoh tersebut telah mengantongi izin di masa pandemi Covid-19.
“Izin mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan,” kata Nandang.

Husnie Thamrin dan anggotanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“Sampai saat ini mereka masih diperiksa secara intensif,” ungkap Nandang.
Pada Kesempatan lain, Kuasa Hukum FPI Pekanbaru Dede Gunawan mempertanyakan dugaan pasal yang disangkakan kepada Husnie Thamrin dan rekan – rekan.
“Sewaktu saya tanyakan apa dugaan pasal yang disangkakan kepada Husnie Thamrin dan kawan-kawan jawabnya pasal 335 KuHP Juncto UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” kuasa hukum FPI Pekanbaru, Dede Gunawan.
Lanjut Dedek, penjemputan ini sendiri berawal dari dilaporkannya Husnie Thamrin beserta anggota FPI lainnya ke pihak kepolisian. “Nama pelapor Amir, saya tanyakan tadi laporan model B,” jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Riau oleh sejumlah dari berbagai organisasi kemasyarakatan terlihat Ketua Nahdlatul Ulama Provinsi Riau Rusli Ahmad dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Amir Harahap dan ada sejumlah ketua dari 45 organisasi yang ada di Riau.
Massa dari 45 organisasi itu keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta BEM se Riau.
Mereka melakukan deklarasi 45 yang menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Menyatakan secara tegas menolak rencana kedatangan Habieb Rizieq dan kawan kawan. Bumi Lancang Kuning Melayu selama ini tenang, tenteram, nyaman dan kondusif,” teriak perwakilan pendemo dalam orasinya.
Koordinator Aksi, T Rusli Ahmad, mengatakan bahwa masyarakat Riau saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Namun belakangan ini terganggu oleh gerakan – gerakan yang dilakukan paham yang tidak sesuai.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 4 poin pernyataan sikap dan para perwakilan dari 45 organisasi tersebut juga membubuhkan tanda tangan penolakan atas kedatangan Rizieq pada selembar spanduk sepanjang 10 meter.
Saat deklarasi damai menolak kedatangan Rizieq Shihab berlangsung, tiba – tiba datang sekelompok orang yang mengaku anggota FPI Kota Pekanbaru.
Mereka tidak terima dengan aksi deklarasi oleh sejumlah lembaga dan ormas tersebut. Anggota FPI tampak terlibat saling dorong dengan salah satu peserta aksi. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi tersebut lantas melerainya.
Aksi para anggota FPI itu lantas dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Seorang pria lain dari massa FPI yang tak menyebutkan namanya lantas memberikan pernyataan.
“Tidak ada Islam radikal. Tidak ada satu agama pun yang radikal di Indonesia. Yang radikal itu di luar negeri, bukan Indonesia, apalagi Kota Pekanbaru. Kita ini bersatu,” ujar pria yang mengenakan peci putih itu seperti dimuat Kompas.tv.
Selanjutnya, aparat kepolisian meminta kepada massa FPI untuk membubarkan diri. Meski akhirnya bubar, namun sempat terjadi adu mulut antara anggota FPI dengan polisi.
sumber : kompas.com