PEKANBARU- Pasca penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di rumah dinas Bupati Amril Mukminin, sudah tiga hari ini, KPK ‘bermarkas’ di Mako Brimob Polda Riau untuk memeriksa belasan saksi. Total sudah 14 saksi sudah diperiksa.
Hari ini, Kamis (7/6/18) penyidik KPK kembali memanggil 4 saksi ke Mako Brimob, salah seorangnya adalah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Mereka diperiksa untuk diminta keterangannya seputar kasus yang telah ada dua tersangkanya tersebut.
“Hari ini ada empat saksi yang dipanggil penyidik ke Mako Brimob Polda Riau. Termasuk Bupati Bengkalis Amril Mukminin,” jelas juru bicara KPK Febri Diansyah.
Sebagai data tambahan, Dalam kasus ini KPK menetapkan 2 tersangka yaitu Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kadis PU dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
Selain memeriksa belasan saksi, sebelumnya KPK telah menggeledah beberapa tempat di Bengkalis, termasuk rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen, termasuk uang Rp1.9 miliar. (rls/rtc)