Kualatungkal, (puterariau.com)
Terkait statemen saat launcing penyaluran sembako, Bupati Tanjung Jabung Barat menyoal pengalihan dana Covid-19 yang telah habis. Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi menyampaikan klarifikasi bahwa yang dimaksud ‘habis’ tersebut bukan berarti telah habis disalurkan, melainkan Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp 101 Milyar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 ini.
“Maksud pak Bupati telah habis itu telah dialokasikan sesuai pos-pos yang terkait dengan penangangan covid-19 bukan telah habis disalurkan,” ungkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, Senin (27/4/20).
Sebelumnya, pada saat launching bantuan sosial di Depan Kantor Bupati Tanjabbar pada Senin (27/4), Bupati Safrial menyatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah covid-19 (Corona).
Anggaran tersebut telah habis dialokasikan ke pos-pos terkait terutaman pos kesehatan.
Statement bupati tersebut menurut Sekda dimaksudkan bukan telah habis digunakan namun telah dialokasikan atau telah disediakan.
“BTT itu belum bisa disalurkan mengingat status daerah tempat kita masih dalam keadaan siaga belum tanggap darurat,” ungkapnya. (yudhi)