Tapung Hulu, (PR Kampar)
Seorang orang pemuda bertato berhasil diamankan Polsek Tapung Hulu, naasnya ia ditangkap saat berada di rumah pacarnya, Selasa (7/8) sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku adalah SR alias D (31) warga Desa Kusau Makmur, ia nekat mencabuli bocah yang masih dibawa umur berinisial SD (13) yang juga warga Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya Ibu korban NH (34) langsung melaporkan peristiwa memalukan tersebut ke Polsek Tapung Hulu.
Kejadian ini berawal Senin (31/7) sekira pukul 11.00 Wib Ibu korban NH pulang dari berjualan sesampai dirumah korban yang merupakan anaknya bercerita kepadanya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku.
Mendengar keterangan korban tersebut lalu ia bersama korban sekira jam 13.00 Wib datang menjumpai pelaku di rumahnya dan berkata “D, apa iya kau merusak SD”…? jawab terlapor “Iya, memang aku melakukan itu tapi sperma saya dibuang kebagian badannya” atas perkataan pelaku kemudian Ibu korban bersama korban pergi menuju ke klinik Sukaramai untuk melakukan tes kehamilan kepada korban dan didapat dengan hasil negatif (-).
Setelah itu, korban bersama ibunya langsung ke Mapolsek Tapung Hulu untuk melaporkannya untuk proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (7/8) sekira pukul 23.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah Desi yang merupakan pacar pelaku.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH usai menangkap menangkap dan mengamankan pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan pengusutan lebih lanjut terhadap perkara yang dipersangkakan kepada diri terlapor tersebut, tegas Kapolsek. (fitri)