oleh

Camat Rumpes Tak Hadir Acara Seremonial, Walikota Pekanbaru Malah ‘Gagal Paham’

Pekanbaru, (PR)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan P
Pembangunan nasional (SPPN). Dalam Pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang sangat penting dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah k
kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan visi Kota Pekanbaru dalam mewujudkan Kota Smart City yang Madani, Kecamatan Rumbai Pesisir mengadakan Musrembang Tingkat Kecamatan pada Senin (11/2/19) yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam rencana pembangunannya yang dikukuhkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrembang.

“Untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai kota Smart city yang Madani, Kecamatan Rumbai Pesisir melibatkan semua komponen masyarakat dan stackholder dalam pembangunan ke depan,” ujar Camat Rumbai Pesisir, Indah Widya Astuti.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri yang turut dalam kegiatan musrembang Kecamatan Rumbai Pesisir ini mengatakan bahwa Musrenbang merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pembangunan kota Pekanbaru.

“Musrenbang Kecamatan Rumbai Pesisir ini bisa meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengeluarkan aspirasinya dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ujar Aidil.

Kemudian menurut Aidil, adanya pernyataan Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan kesal melihat Camat yang lebih mementingkan acara lainnya dibandingkan menghadiri acara penyerahan SPPT-PBB yang dihadirinya bersama Sekretaris Daerah Pekanbaru, M Noer dan Forkompinda menjadi perhatian.

Kemudian Walikota Pekanbaru ini memperintahkan Sekda Kota agar keempat Camat yang tak hadir untuk diberikan Sanksi Peringatan (SP) I. Salah satu camat yang di tegur adalah Camat Rumbai Pesisir, Indah Widya Astuti.

Aidil Amri mengatakan mungkin Walikota Pekanbaru tidak tahu bahwa Camat Rumbai Pesisir sedang ada acara Musrenbang, karena musrembang ini lebih penting dari pada acara seremonial yang dilakukan Bapenda tersebut.

“Kita tahu pak Walikota itu ada yang menggosok disamping kiri dan kanan. Semoga pak Walikota lebih arif dan bijaksana dalam bersikap. Beliau lebih tau mana program yang penting. Memang kegiatan disana juga penting, namun musrembang lebih penting dari acara seremonial,” ujar Aidil Amri. (pr)

Komentar