Jakarta, (PR)
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Kota Binjai-Jakarta (FORKOMBAT) mendatangi gedung Merah Putih KPK RI. Dalam press releasenya mahasiswa menyampaikan adanya dugaan indikasi kerugian negara akibat tidak jelasnya pengelolaan pengunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) kota Binjai tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar 507 M.
Ketua forum mahasiswa, Abdul Azis menyatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai dugaan indikator ketidak becusan kinerja Pemkot Binjai di bawah kepemimpinan Muhammad Idaham dalam mengelola DAK, salah satu indikatornya, dapat dilihat dari keresahan masyarakat Binjai dalam mengurus berkas DUKCAPIL , seperti KTP, KK dan KIA, yang tidak mendapatkan pelayanan dengan alasan tidak ada anggaran.
Sedangkan Pemerintah pusat telah mengucurkan dana DAK Non fisik 2020, SP2D dari Kementerian Dirjendukcapil di Jakarta yang sudah dikucurkan ke kas daerah kota Binjai dengan nomor SP2D : 200191301219308 tanggal 13 Oktober 2020. SPM sudah ditertibkan 10 November 2020 dengan No. 0051/SPM/LS-BJ/Catpil/XI/2020 dan No. 0052/SPM/LS-BJ/Catpil/XI/2020,
Ka BPKPAD Kota Binjai. “Nah kemanakah uang tersebut “transit” sehingga masyarakat Binjai tidak mendapat pelayanan,” ujarnya.
Dengan penjagaan ketat dari Kepolisian, aksi mahasiswa tersebut berjalan lancar selama kurang lebih 120 menit, adapun salah satu orator FORKOMBAT sebelum membubarkan diri, menyampaikan akan terus mengawal laporannya sampai penyidik KPK datang kota Binjai “jangan karena haus kekuasaan kau rela mengorbankan urusan publik kota Binjai, kami sudah lelah dibohongi, saatnya rapatkan shaf mengusung pemerintahan yang bersih, kita kawal KPK bersikan kota Binjai, Minggu depan kami datang lagi dengan membawa data data indikator banyaknya prilaku koruptif di Pemkot binjai” sambil bergegas menyerahkan press release nya ke pegawai KPK dan wartawan yang datang meliput. (fer/pr)