SULAWESI TENGGARA | puterariau.com,
Seorang tenaga kerja lokal nekad membunuh tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Moro, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usai melakukan pembunuhan terhadap korban TKA China berinisial SF (47), pelaku yang diketahui berinisial T alias M (18) langsung kabur. Namun, setelah dilakukan pengejaran oleh aparat Polres Konawe, pelaku berhasil ditangkap dengan menembak kaki pelaku.
“Karena mencoba melarikan diri saat ditangkap, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya,” ujar Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, Senin (19/7/2021).
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi pada hari Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 05.00 WIB di sekitar area perusahaan. Pelaku T membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan besi ulir.
“Motif pelaku membunuh korban karena tersulut emosi lantaran rasa sakit hati dan dendam kepada korban karena dipecat dari pekerjaannya pada tanggal 15 Juli 2021,” Atas perbuatannya, pelaku T alias M dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.[***/soc]