fbpx
Example 728x250
JambiSeputar IndonesiaTanjung Jabung Barat

Dengan Pendapatan 35 Juta, Anggota Dewan Diharap Jangan Bermain Proyek Lagi

3655
×

Dengan Pendapatan 35 Juta, Anggota Dewan Diharap Jangan Bermain Proyek Lagi

Sebarkan artikel ini

Kualatungkal, (PR)

Selesai dilantik dan diangkat sumpah menjadi anggota DPRD Tanjab Barat periode 2019-2024 pada pekan lalu, Senin (26/8/2019), tentunya para wakil rakyat itu mulai bekerja.

35 anggota DPRD Tanjab Barat itu bukan hanya dapat jabatan prestisius, dan PIN sebagai wakil rakyat serta penyambung lidah bagi rakyatnya. Namun diharapkan agar dapat menyerap aspirasi masyarakat.

Untuk mendongkrak kinerja wakil rakyat, masing-masing anggota DPRD Tanjabbar berhak menerima gajinya yang cukup wah, yakni sebesar Rp.35 juta per bulan.

Dimana uang Rp 35 juta itu berasal dari gaji dan tunjangan yang diperoleh anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi periode 2019-2024 yang tentunya dari APBD alias dari hasil pajak rakyat.

“Selain ada gaji pokok, juga ada tunjangan jabatan, dan tunjangan tunjangan lainnya,” terang Sekretaris DPRD Tanjabbar, H Agus Sanusi, yang kini baru saja dilantik menjabat Sekda Tanjabbar, di Kantor Bupati Tanjabbar, Senin (2/9/2019) yang dikutip PR.

Dikatakan mantan sekwan Agus, rinciannya terdiri dari : Gaji pokok :Rp 1.575.00, Tunjangan Keluarga Rp 267.000, Tunjangan Beras Rp 306.400, Tunjangan Uang Paket Rp 159.000, Tunjangan perumahan Rp. 7.974.000, Uang transportasi Rp. 11.000.000, dan uang Komunikasi intensif Rp. 14.700.000. Dengan total uang gaji dan tunjangan keseluruhan sebesar : Rp 35.822.559.

Dengan rezeki anggota dewan dari APBD tersebut diharapkan makin meningkatkan kinerja untuk memperjuangkan rakyat. Terpenting adalah jangan ada diperoleh kabar bahwa ada oknum anggota dewan yang bermain proyek karena mereka sudah diberikan pendapatan yang cukup mewah. (tonang/yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *