oleh

Di Acuhkan PT Padasa Enam Utama, Buruh Longmarch Di Depan Kantor Gubernur Riau Yang Berujung Ricuh

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Massa yang tergabung dalam aliansi federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kampar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020) siang. Latar belakang unjuk rasa ini di karena selama mereka bekerja banyak hak buruh yang diacuhkan oleh pihak PT. Padasa Enam Utama.

Dalam orasinya para buruh meminta kepada Gubernur Riau agar menegakkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang tercantum dalam pasal 141. Mereka meminta untuk segera memanggil direksi PT Padasa Enam Utama yang tidak dapat memenuhi hak – hak buruh.

“Segera panggil direksi perusahaan dalam 1x 24 jam. Segera selesaikan status kami yang di kemitraan, usut tuntas masalah tukar guling yang di mitra. Tolong bukakan hati nurani bapak Gubernur bahwa kami sekarang terombang ambing sepeti buih di lautan,” teriak sang orator Kormaida Sibiro, Kamis (22/10/2020).

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan buruh dalam unjuk rasa kali ini yakni selama mereka bekerja sebagai buruh tidak ada ambulan selama ini, pensiun umur 55 tahun harus dibayar hak nya, Alat Pelindung Diri (APD) tidak pernah dikasih oleh pihak perusahaan.

Selain itu, para buruh juga menyayangkan pihak perusahaan tidak memberikan cuti haid bagi perempuan, perumahan dan  listrik yang tidak layak, selip gaji tidak pernah diberikan, di PHK karena berorganisasi, status mereka tidak jelas. Dan buruh juga mengaku bahwa pihak perusahaan menghadirkan pekerja dari luar.

“Mohon Gubernur Riau mendengarkan rakyat kecil ini yang sudah sebulan tidur di dalam tenda biru. Tolong segera panggil direksi PT Padasa Enam Utama untuk memenuhi hak kami,” tegasnya.

Unjuk rasa ini bermula dengan aksi damai dari parah buruh dan berharap aspirasi mereka diterima Gubernur Riau. Namun tak selang beberapa lama unjuk rasa ini pun berubah menjadi ricuh, pasalnya Gubernur Riau tak kunjung datang menemui para buruh. Massa aksi pun akhirnya mendobrak pintu masuk kantor Gubernur Riau.

Aksi saling dorong antara buruh dan aparat keamanan tak terelakkan, lantaran massa aksi memaksa ingin masuk ke dalam untuk menemui Gubernur Riau. Akibatnya, pintu gerbang masuk kantor Gubernur menjadi roboh dan rusak.

Untuk antisipasi kerusakan yang lebih besar, pihak keamanan dari kepolisian mengerahkan dua unit mobil water canon untuk memukul mundur massa aksi unjuk rasa.

“Saudara – saudara telah melanggar hukum karena telah melakukan pengrusakan, segera membubarkan diri,” ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Pihak Kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga menjadi provokator penyebab aksi unjuk rasa berubah ricuh. (****)

Komentar