Kampar, (Putera Riau)
Kepala Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Riau didemo oleh sejumlah masyarakat setempat. Demo ini terkait persoalan munculnya dugaan Pemerintahan Dinasti dan terdeteksi pelanggaran UU No 6 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah No 12 Tahun 2012.
Masyarakat Desa Bukit Ranah ini langsung diterima oleh Sekda Kampar Yusri MSi di depan gerbang Kantor Bupati Kampar.
Dikatakan Yusri, pihaknya meminta waktu selama dua minggu. “Kita dari Pemda akan mengadakan rapat bersama Dinas terkait dengan tim penyelesaian sengketa Kepala Desa. Kalau memang diperlukan audit, kita akan audit,” ujar Yusri.
Kalau ini fakta bukan direkayasa pihaknya akan segera menyelidiki. “Berkas apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini, tolong dilengkapi, kita tunggu hari Senin besok,” imbuhnya.
Dilanjutkan Sekda, kalau sudah tim memproses boleh jadi Kadesnya mesti nonaktifkan. “Yang penting kondisi ril tidak ada rekayasa dan tidak ada politisasi,” tambahnya lagi.
Agusmar SSos selaku kordinator lapangan (Korlap) kepada media mengatakan bahwa aksi ini sudah diatur oleh Undang-Undang. Aksi ini dilakukan karena masyarakat sudah muak dengan tingkah laku Kepala Desa Bukit Ranah yang sudah lewat batas.
“Dalam aksi ini kami meminta agar pihak penegak hukum melakukan pengecekan proses terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa,” ujarnya.
Selain itu juga mereka meminta kepada Bupati Kampar agar menonaktifkan Kepala Desa Bukit Ranah Firdaus yang diduga sudah melanggar aturan.
Sementara itu Kapolsek Kampar, AKP Hendrik saat orasi demo memghimbau kepada masyarakat untul melakukan kegiatan demo dengan tertib.
”Saya menghimbau dalam aksi ini sesuai standar operasional atau aturan kami berharap kegiatan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Juga disampaikan oleh Kapolsek bahwa Kepala Desa Bukit Ranah merupakan saudara, untuk itu diharapkan permasalahan ini diselesaikan dengan baik dan mengedepankan musyawarah.
Selanjutnya apa yang disampaikan oleh masyarakat nantinya bisa ditampung untuk dibahas oleh UPIKA atau Bupati secara arip dan bijaksana. “Saya berharap dari awal sampai acara ini selesai jangan sampai ada tindakan yang mencoreng sehingga perbuatan yang merusak keamanam dan ketertiban,” kata Kapolsek Kampar.
Adapun tuntutan aksi masyarakat sebagai berikut : 1. Bahwa maayarakat meminta dan memohon kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk menonaktifkan saudara Kepala Desa Bukit Ranah Firdaus, 2. Bahwa masyarakat meminta dan memohon Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk menonaktifkan saudara Muhammad Iklhas selaku Sekdes Bukit Ranah, 3. Bahwa masyarakat meminta kepada penegak hukum Polisi dan Kejaksaan untuk mengusut Dana Desa Bukit Ranah Tahun 2018 s/d 2019, 4. Meminta Inspektorat Kabupaten Kampar untuk mengusut pembangunan yang diduga asal jadi dan tidak tepat sasaran dari tahun 2018 s/d 2019.
Masyarakat Bukit Ranah juga meminta kepada Sekda Kampar agar perangkat desa yang telah dinonaktifkan oleh Kepala Desa Bukit Ranah agar supaya diaktifkan kembali seperti semula, tutur Abdur Rahman. (rizky)