fbpx
Example 728x250
RiauRokan Hulu

Dinilai Tak Jelas, BPK Mesti Audit Dana Humas Pemkab Rohul

1422
×

Dinilai Tak Jelas, BPK Mesti Audit Dana Humas Pemkab Rohul

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, (PR)

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Rokan Hulu Abdi Naution minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau untuk mengaudit penggunaan dana bagian Humas Pemkab Rohul yang mencapai ratusan juta rupiah karena penggunaannya dinilai kurang transparan.

Dirinya menduga ada monopoli anggaran di humas karena mereka memiliki data yang ada beberapa pemilik media yang tidak ‎ada wartawannya, bahkan beritanya pun copy paste tapi mendapat kucuran dana jutaan rupiah setiap tahunnya.

Humas Pemkab dinilai tidak mempunyai patokan khusus dalam regulasi pembagian dana untuk media. Humas dinilai tidak transparan. “Mirisnya lagi ada satu orang wartawan memiliki dua media, dan kedua-duanya juga diakomodir serta mendapat kucuran dana baik itu melalui advertorial maupun galery foto,” ungkapnya.

Bahkan bagian Humas juga sepertinya belum memiliki tenaga yang cukup mampu di bidang IT sehingga kurang mempunyai kemampuan mendeteksi‎ media, khususnya media online. Yang lucunya berita yang baru diposting di online hari ini, seminggu kemudian sudah tidak terbaca lagi digoogle, ‎tapi lancar mendapat kucuran dana humas.

‎”Kita berharap agar humas terus berbenah, karena jika pembagian tidak adil tentu akan mengakibatkan kecemburuan sosial di kalangan rekan-rekan media, apalagi jika pembagian itu tidak berdasarkan regulasi, misalnya seperti oplah, visitor maupun jangkauan untuk radio, dan televisi‎, ini berpotensi merugikan keuangan negara. Nah, oleh sebab itulah kami meminta pada BPK untuk segera mengaudit anggaran dana di bagian humas Setdakab Rohul agar tidak berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkapnya.

Abdi Nasution Ketua LSM Penjara Indonesia cabang Rokan Hulu yang telah banyak melaporkan sejumlah kasus Tipikor dan penyalahgunaan dana desa di Rohul ini mengatakan pada awal tahun 2019 ini, pihaknya bersama sejumlah LSM lainnya akan menemui kepala bagian Humas untuk mempertanyakan secara detil penggunaan dana humas tersebut antara lain dana APBD murni dari mulai tahun 2016 hingga 2018 mencapai berapa, dan berapa media yang sudah diakomodir lalu dari media apa saja yang sudah melakukan kontrak kerja sama dengan humas Pemkab dan pertanyaan terakhir berapa nominal rupiah perpesanan.

“Itulah yang akan kami pertanyaan dan pihak humas harus bisa menerangkan masalah ini secara transparan,” tegasnya.

Terpisah Plt Kabag Humas Pemkab Rohul Tanti Ekasari saat dikonfirmasi via whatsappnya terkait masalah tersebut menjawab singkat. “Bapak tau kan kontrak-kontrak wartawan sudah berjalan sebelum saya, kenapa gak dari dulu kalian ungkit,” sebutnya. (fa/al/eman/lrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *