fbpx
Example 728x250
Advertorial

DLHK Pekanbaru Akan Kerjasama Berbagai Pihak Terkait Limbah B3

148
×

DLHK Pekanbaru Akan Kerjasama Berbagai Pihak Terkait Limbah B3

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru– Permasalahan penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis yang dihasilkan oleh rumah sakit di Pekanbaru mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko bertekad untuk mencegah pencemaran lingkungan yang mungkin timbul akibat pembuangan limbah B3 medis secara sembarangan.

 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya mengendalikan limbah B3 medis.

 

“Kami akan melakukan kerja sama erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Diskes), serta kemungkinan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota  Pekanbaru untuk memastikan penegakan aturan yang ketat,” ujarnya .

Lebih lanjut, Ingot menjelaskan bahwa salah satu program unggulan DLHK adalah melakukan pengawasan terhadap limbah B3 medis melalui penelusuran menyeluruh. Proses ini meliputi jejak limbah dari rumah sakit hingga ke tahap pemusnahan oleh vendor di Jakarta.

“Diharapkan, pihak rumah sakit dapat berkolaborasi dengan kami dalam memastikan limbah B3 medis tersebut diurus dengan benar, mengingat belum ada fasilitas pemusnahan di Riau. Semua limbah medis harus dibawa ke Jakarta sesuai perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” jelasnya.

Ingot menekankan bahwa setiap vendor yang mengambil limbah B3 Medis harus memegang izin resmi dari KLH, dan DLHK akan memastikan validitas izin tersebut.

“Kami akan melakukan pendekatan penelusuran mulai dari rumah sakit hingga ke vendor, serta memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dalam hal terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan, DLHK akan mengambil tindakan tegas. “Jika terbukti bahwa limbah B3 medis tidak ditangani dengan benar atau jika vendor melanggar aturan, izin mereka akan dicabut oleh KLH,” tandas Ingot.

Dengan upaya preventif yang kuat dan pengawasan yang ketat, DLHK  Pekanbaru bertekad untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak negatif limbah B3 medis, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *