fbpx
Example 728x250
Tanjung Jabung Barat

DPRD Gelar Paripurna Kedua Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

101
×

DPRD Gelar Paripurna Kedua Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Sebarkan artikel ini

Kualatungkal, (puterariau)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE didampingi Wakil Ketua I H. Sjafril Simamora, SH, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar.

Pimpinan rapat dalam sambutannya mengatakan, pada hari ini DPRD Tanjabbar menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum anggota DPRD Dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Pada paripurna pertama yang lalu, Saudara Bupati telah menyampaikan laporan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan pada Paripurna kedua ini, kita mendengarkan penyampaian Pemandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi fraksi nya,” ucap Ketua DPRD Tanjabbar.

Hamdani SE Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Kita dari fraksi PDI Perjuangan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, untuk Dibahas ditahap selanjutnya,” kata Hamdani dalam penyampaiannya.

Syufrayogi Syaiful, SIP Fraksi Golkar dalam Pandangan umumnya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan kinerja Pemerintah Daerah yang berhasil dalam meraih WTP dari BPK-RI. (Yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *