PEKANBARU | puterariau.com
Setelah terbengkalai selama bertahun-tahun, aset Pasar Cik Puan akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Penyerahan aset antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita menyambut baik dan mendukung penuh Pemprov Riau yang sudah menyerahkan aset kepada Pemko Pekanbaru.Sekarang Pemko harus mempercepat pembangunan Pasar Cik Puan yang hampir 10 tahun lebih terbengkalai. Ini penting sekali, karena banyak pedagang yang sudah resah,” ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (27/4/2021).
Roni Pasla lebih jauh mengatakan dengan akan beroperasinya pasar yang ada di Jalan Tuanku Tambusai ini, nantinya juga akan mendatangkan keuntungan tersendiri bagi Pemerintah Kota Pekanbaru, diantaranya dengan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena Pasar Cik Puan yang sudah sangat lama terbengkalai, politisi PAN ini menyarankan agar Pemko Pekanbaru sebelum melanjutkan pembangunan pasar itu, namun terlebih dahulu melakukan pengujian kelayakan bangunan tersebut.
“Sekarang sudah diterima, kita lihat dulu Pemko ini maunya seperti apa. Apakah aset ini akan dikelola sendiri, di BOP atau di-pihak ketigakan. Kita berharap ini disegerakan, agar manfaatnya terasa oleh masyarakat,” jelasnya.
Terakhir Roni meminta agar Pemko Pekanbaru membangun pasar ini tidak dengan konsep yang ‘sok-sok’ modern, tetapi pasar ini harus dijadikan pasar tradisional yang higienis dan betul-betul sesuai dengan kondisi yang sekarang.[*]