PUTERARIAU.com | PEKANBARU,
Beberapa ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru mengalami kerusakan, salah satunya disebabkan dari proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih berlangsung.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk segera memperbaiki sejumlah rusak jalan yang rusak, baik itu tambal sulam maupun pengaspalan ulang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menegaskan PUPR Pekanbaru untuk jangan menunggu akhir tahun atau menunggu jatuhnya korban untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
“Setelah Dokumen Pelaksanaan Anggarannya (DPA) nya ada, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru harus segera perbaiki sebelum jatuhnya korban,” katanya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan dalam memperbaiki kondisi jalan dan mengembalikan kepada keadaan semula, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jangan memaksakan kehendaknya dengan hanya diperbaiki dengan tambal sulam. Namun, kalau memang jalan tersebut tidak layak untuk dilakukan tambal sulam, PUPR harus diperbaiki secara menyeluruh dengan pengaspalan ulang.
“Seandainya memang tidak bisa lagi ditambal sulam, jangan dipaksakan tambal sulam. Ya harus diperbaiki semuanya. Jangan dipaksakan istilahnya lobang yang rusak parah hanya ditambal sulam, akhirnya akan menjadi rusak yang lebih parah lagi kan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit juga mengatakan, Dinas terkait harus ada jangka pendek dan jangka panjang untuk perbaikan jalan tersebut dan dimasukan pengerjaannya ke dalam Rencana Kerja (Renja). Untuk sementara agar tidak adanya korban, jalan yang tidak bisa digunakan oleh masyarakat, mungkin di tambal sulam, tapi harus ada program untuk perbaikan keseluruhan.
“Jadi kita harus ada tahapanlah. Harus ada prioritas, mungkin di tahun ini ditambal sulam. Mungkin ditahun depannya harus dimasukan perbaikan semuanya. Jadi bukan hanya tambal sulam saja, tapi ada jangka pendek jangka panjangnya,” pungkasnya.[***]