fbpx
Example 728x250
Nasional

Dugaan Kongkalikong Pejabat Cimahi, LSM PMPR Serbu Kantor Walikota Cimahi

1260
×

Dugaan Kongkalikong Pejabat Cimahi, LSM PMPR Serbu Kantor Walikota Cimahi

Sebarkan artikel ini

Cimahi, (puterariau.com)

Elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia menggeruduk Kantor Walikota Cimahi pada Selasa (20/03). Dalam aksi moral tersebut LSM PMPR Indonesia menduga adanya pelanggaran peraturan yang secara sengaja dilakukan oleh PT. Bali Towerindo Tbk. 
Selain itu juga, LSM PMPR Indonesia mensinyalir adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemko Cimahi seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi Informasi Kearsipan dan Perpustakaan serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota Cimahi.
Namun sekitar satu jam lebih massa berorasi, baik Walikota maupun Wakil Walikota tidak kunjung hadir. Rohimat Joker, Ketum DPP LSM PMPR Indonesia memecahkan gelas di kepala sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Pemerintahan Kota Cimahi dimana dua Walikota sebelumnya sudah masuk ke penjara.
Diakhir orasinya, LSM PMPR Indonesia meminta kepada Walikota Cimahi untuk segera membongkar dan mencabut semua MCP ilegal milik PT. Bali Towerindo Tbk sebanyak  34 titik yang sudah terpasang. 
Selain itu juga mereka meminta untuk mencopot para Kepala Dinas dan pejabat di dinas terkait kasus tower MCP milik PT. Bali Towerindo Sentra Tbk karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah Kota Cimahi. (roder/KH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *