fbpx
Example 728x250
DaerahNias

Dugaan Korupsi APBD Sumut 2018 di Nias Utara, Polda Diminta Tetapkan KPA Tersangka

2319
×

Dugaan Korupsi APBD Sumut 2018 di Nias Utara, Polda Diminta Tetapkan KPA Tersangka

Sebarkan artikel ini

Nias Utara, (PR Nias)

Sekitar 5,8 Miliar APBD Provinsi Sumatera Utara pada pekerjaan peningkatan struktur Jalan Provinsi Ruas Afulu-Batas Nias Barat di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2018 dengan nomor kontrak 620/UPDJJ-GS/KPA/878/2017 Tanggal 21 Juni 2018 menguap.

Menurut Meifermanto Gea bahwa proyek tersebut diduga kuat menjadi lahan korupsi dan nepotisme (KKN) oleh para aktor yang suka menggorogoti keuangan negara.

Dijelaskannya bahwa hal itu dapat dilihat pada sisi material yang digunakan serta pekerjaan yang tidak sesuai spek dan tidak memenuhi standar atau gambar yang direncanakan sebelumnya pada paket pekerjaannya.

Selain itu, Ken Gea membeberkan kepada awak media 21 Agustus 2019, dimana sesuai informasi yang telah didapatkan bahwa baru-baru ini dipenuhi surat bukti nilai pembayaran bahwa KPA pada pekerjaan tersebut telah melakukan pemotongan uang rekanan/kontraktor Cv. Putri Saroja Mandiri sekitar 1 M. “Dari hal ini kita dapat menduga pekerjaan tersebut beraroma KKN,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya terkait pekerjaan ini sudah menyurati Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada pekerjaan tersebut.

“Telah ada laporan hasil pemeriksaan tenaga ahli sipil di lapangan. Sejak itu sampai saat ini belum kita dengar perkembangannya. Untuk itu ia mengharapkan pada Kapolda Sumatera Utara agar hal ini dapat diproses sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Jangan sampai ada kesan masyarakat pihak penegak hukum melindungi aktor-aktor yang suka menggorogoti uang negara,” sebutnya.

Selain itu, ia meminta Kapolda Sumut agar hal ini segera ditindaklanjuti dengan menetapkan tersangka yang diduga kuat terlibat sebagai aktor KKN dalam hal ini Ekuator Jaya Daeli Ka. UPTJJ Gusit.

“Ia PPTK pekerjaan tersebut karena masalah ini sudah hampir satu tahun masih belum ada titik terangnya,” ungkapnya.

Sementara saat ini awak media masih terus berupaya menggali perkembangan penyelidikan terkait kasus tersebut di Polda Sumut. (Pr Nias)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *