fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakarta

Firli Bahuri Nonaktifkan Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK

448
×

Firli Bahuri Nonaktifkan Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK

Sebarkan artikel ini
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

Jakarta | puterariau.com,

Sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) secara resmi dinonaktifkan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 dengan tertera tulisan tanda tangan Pimpinan KPK Firli Bahuri, namun untuk sementara salinan yang sah ditandatangani oleh Plh Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut, terlihat bahwa poin 3 menyatakan bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Diketahui, penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan juga A Damanik hingga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo masuk ke daftar tak lulus TWK tersebut. Kini nasibnya dinonaktifkan.

Berikut rincian isi SK-nya:

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Salinan keputusan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, yang bersangkutan (75 pegawai) untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengungkapkan beberapa nama yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Ia menuturkan, puluhan pegawai tersebut terdiri dari pejabat eselon I, eselon II, eselon III, hingga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan dan Penyidikan.

“Satu pejabat eselon I pak Herry Muryanto (Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), tiga pejabat eselon II saya Dirsoskam Antikorupsi, kemudian Kabiro SDM, kemudian Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko. Di eselon III ada Kabag Perancangan Perundang-undangan Rasamala Aritonang, kemudian ada Kabag SDM, dan sebagainya,” tutur dia.

Sementara itu, Novel Baswedan mengaku belum menerima SK yang dimaksud. “Saya sedang cuti, belum menerima,” ucap Novel.[son]

source : kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *