fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakartaLalu Lintas dan POLRINasionalPekanbaruRiauSeputar IndonesiaSosial dan Politik

Fonda Tangguh : TNI-Polri harus Dilibatkan Dalam Sosial Distancing

692
×

Fonda Tangguh : TNI-Polri harus Dilibatkan Dalam Sosial Distancing

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (PR)

Dalam tugas membantu penanggulangan COVID-19 untuk tidak menyebar ke daerah-daerah, TNI bersama Polri perlu dilibatkan dalam pengaturan menjaga jarak sosial (social distancing) yang menjadi imbauan Pemerintah.

Menurut Ketua Umum ‘Sahabat Polisi’, Fonda Tangguh pada Kamis (26/03) mengatakan bahwa pengaturan social distancing sangat diperlukan mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau bahkan lalai dengan cara memperlambat penyebaran virus ini. Saat ini virus sudah semakin menyebar dan sangat memprihatinkan.

Lanjut Fonda, dengan jumlah personel TNI dan Polri yang sangat besar dapat menyebar di semua daerah, dan pengaturan social distancing bisa lebih efektif. Sebab, sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi harus implementasi di lapangan.

“Agar himbauan social distancing menjadi action dan tidak sekadar imbauan, TNI bersama Polri hendaknya bisa hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal 1 meter,” kata Fonda.

Sementara itu menurut pembina LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara), Wibisono SH MH mengungkapkan alasannya TNI bersama Polri bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrian dan jarak warga di transportasi umum, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat umum lainnya.

“Selain mengatur social distancing, Babinsa bersama Binmas di tingkat Desa/Kelurahan, juga bisa mencegah adanya kerumunan warga sambil memberikan laporan terkait penyebaran COVID-19 di wilayah masing masing. Ujung tombak TNI dan Polri ini juga bisa dipakai untuk distribusi kebutuhan bahan pokok, nantinya apabila diperlukan,” jelas Wibi.

Sebelumnya, TNI-Polri juga terlibat dalam penjemputan WNI dari Wuhan China dan masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Pengaturan social distancing sangat diperlukan mengingat Pemerintah belum mengambil opsi lockdown, karena kebijakan lockdown sangat berat untuk perekonomian Indonesia dan kita belum siap,” ulas Wibi.

Keterlibatan TNI mulai dari penjemputan WNI sampai perannya dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 adalah bagian dari tugas pokoknya dalam melindungi keselamatan rakyat dan bangsa dari berbagai ancaman, termasuk ancaman virus corona yang sudah menjadi pandemi global.

Keterlibatan TNI-Polri membantu penanggulangan bencana ini sudah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP). “Saya dukung Gugus tugas yang diemban oleh BNPB, namun perlu diperkuat dengan sarana yang memadai terutama yang dimiliki oleh TNI-Polri,” pungkasnya. (beni/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *