PUTERARIAU.com | JAKARTA – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Kota Binjai – Jakarta (FORKOMBAT) mendatangi gedung Merah Putih KPK RI Rabu (2/12/2020) lalu. Dalam press releasenya, mahasiswa tersebut menyampaikan adanya dugaan indikasi kerugian negara yakni akibat tidak jelasnya pengelolaan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) kota Binjai Tahun 2020, dengan nilai anggaran sebesar Rp507 M.
Ketua FORKOMBAT Abd Azis menyampaikan bahwa pihaknya menemukan berbagai dugaan indikator ketidakbecusan dari kinerja Pemerintah Kota Binjai di bawah kepemimpinan Muhammad Idaham dalam mengelola DAK. Salah satu indikatornya, dapat dilihat dari keresahan masyarakat Binjai dalam mengurus berkas DUKCAPIL , seperti KTP, KK dan KIA, yang tidak mendapatkan pelayanan, dengan alasan dari pihak nya tidak ada anggaran.
Sedangkan pemerintah pusat telah mengucurkan dana DAK Non fisik 2020. SP2D dari Kementerian Dirjendukcapil di Jakarta sudah dikucurkan ke kas daerah kota Binjai dengan nomor SP2D : 200191301219308 tanggal 13 Oktober 2020. SPM sudah ditertibkan 10 November 2020 dengan No. 0051/SPM/LS-BJ/Catpil/XI/2020 dan No. 0052/SPM/LS-BJ/Catpil/XI/2020, Ka BPKPAD Kota Binjai.
“Kemanakah uang tersebut “transit”?, sehingga masyarakat Binjai tidak mendapat pelayanan dalam pengurusan DUKCAPIL,” ujarnya.
Dengan penjagaan ketat dari kepolisian, aksi mahasiswa tersebut berjalan lancar selama kurang lebih 120 menit, adapun salah satu orator FORKOMBAT sebelum membubarkan diri, menyampaikan akan terus mengawal laporannya sampai penyidik KPK datang kota Binjai.
“Jangan karena haus kekuasaan kau rela mengorbankan urusan publik kota Binjai, kami sudah lelah dibohongi, saatnya rapatkan shaf mengusung pemerintahan yang bersih, kita kawal KPK bersihkan kota Binjai, Minggu depan kami datang lagi dengan membawa data – data indikator banyaknya prilaku koruptif di Pemerintah Kota binjai,” ujar orator aksi sambil bergegas menyerahkan press releasenya ke pegawai KPK dan wartawan yang datang meliput. [rls/son]