fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineLalu Lintas dan POLRIPekanbaru

Gubri Terima SK Tarif Tol Trans Sumatera

525
×

Gubri Terima SK Tarif Tol Trans Sumatera

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Syamsuar menerima SK mengenai tarif tol permai dari pihak perusahaan PT Hutama Karya sebagai pengelola tol Pekanbaru - Dumai, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa 27 Oktober 2020

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan biaya tarif Tol Trans Sumatera di Provinsi Riau dari Pimpinan perusahaan PT Hutama Karya di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (27/10/2020).

Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa dengan diterimanya SK tarif Tol tersebut maka mulai tanggal 2 November 2020 akan diberlakukan berbayar dengan menggunakan kartu.

“Hari ini sudah kita terima SK tarif Tol nya, Ini harus disampaikan ini kepada masyarakat kita Riau, bahwa mulai tanggal 2 November nanti tarif tol sudah diberlakukan,” kata Syamsuar.

Syamsuar mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari pimpinan perusahaan Hutama Karya bahwasanya kendaraan yang melintasi jalan tol sudah mencapai 445 ribu kendaraan.

“445 ribu kendaraan lewat terhitung sejak peresmian jalan jol, sehingga dapat dipahami bahwa penggunaan jalan tol ini sangat tinggi sebelum diberlakukannya tarif tol tersebut,” ujar Syamsuar.

Lanjutnya tingginya pengguna jalan tol karena belum diberkalukannya tarif tol tersebut sehingga banyak masyarakat berkeinginan untuk melintasi jalan tersebut.

“Kemungkinan kalau sudah berbayar trennya akan turun,” tutup Syamsuar. (***/mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *