fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalSeputar Indonesia

Gunakan Narkoba, Kanit Satresnarkoba Polres Mesuji Dicopot

540
×

Gunakan Narkoba, Kanit Satresnarkoba Polres Mesuji Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

PUTERARIAU.com | LAMPUNG –  Kepala Satuan (Kanit) Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung, Aiptu DA dicopot dari jabatannya lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam video yang beredar, DA membakar alat isap sabu saat tengah mengobrol.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pencopotan anggota itu berdasarkan informasi bahwa DA terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Sudah dinonaktifkan atau sudah dicopot, dinonaktifkan dari jabatan tersebut,” kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Pandra menuturkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum polwan berinisial DA.

“Terhadap oknum Aiptu DA tersebut, Bidpropam  sedang lalukan proses pemeriksaan secara komprehensif terhadap perilaku anggota tersebut,” ujarnya.

Menurut Pandra, DA sebenarnya merupakan anggota Polres Mesuji yang memiliki banyak prestasi dalam mengungkap kasus narkoba.

Kendati demikian, kata Pandra, pihaknya akan lakukan pemerikasaan secara objektif.

“Kebijakan pimpinan tetap diadakan hukuman terhadap pelanggaran disiplin kode etik profesi,” ucap Pandra.

Pandra menuturkan selain memberikan tindakan tegas, pihaknya juga akan melacak kemungkinan adanya anggota lain yang melakukan hal serupa dengan DA.

Apabila selama ini menjadi pemakai, maka hukuman yang diberikan berupa rehabilitasi. Namun jika terbukti menjadi pengedar, polisi akan mengusut jaringan peredaran sabu tersebut.

“Intinya kalau terbukti menjadi pemakai akan direhabilitasi, kalau jadi pengedar akan terus diusut,” kata Pandra.

Saat ini Polda Lampung tengah gencar melakukan penegakan ketertiban serta disiplin (gaktibplin) terhadap anggota dan rutin menyambangi tiap mapolres.[s**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *