fbpx
Example 728x250
BisnisBreaking NewsHedalineKesehatanKuansingSosial dan Politik

HADAPI PILKADA AMAN, DAMAI DAN SEHAT, POLRES KUANSING BAGI BAGI MASKER

504
×

HADAPI PILKADA AMAN, DAMAI DAN SEHAT, POLRES KUANSING BAGI BAGI MASKER

Sebarkan artikel ini

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M. saat membagikan masker ke salah satu pengendara yang lewat.

Kuantan Singingi, PR – Kabupaten Kuantan Singingi merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak di Tahun 2020 ini, dimana salah satu tantangan yang dihadapi adalah kondisi saat ini mewabahnya virus yang dikenal dengan nama COVID 19.

Pada kesempatan ini (Kamis, 10/9/2020) guna terciptanya situasi Pilkada yang Aman, Damai dan Sehat Polres Kuansing mengkampanyekan penggunaan masker dan pembagian masker secara serentak, tutur Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M.

Kampanye dan pembagian masker kepada masyarakat Kuantan Singingi dilakukan secara serentak, baik di wilayah hukum Polres Kuansing maupun di jajaran Polsek.

Rangkaian acara diawali dengan coffee morning bersama di Mapolres Kuansing dimana turut hadir yang mewakili Forkopimda, Asistensi III, Pabung 0302 INHU, Ketua Komite Pencegahan COVID 19 Kabupaten, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua LAM Riau Kuansing, tokoh masyarakat, Himpunan Mahasiswa Indonesia Kuansing, perwakilan partai Politik, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan dan rekan – rekan awak media.

Acara selanjutnya yaitu pembagian masker secara simbolis dan deklarasi mematuhi Protokol Kesehatan oleh penyelenggara dan peserta Pilkada dalam rangka terciptanya Pilkada yang Aman, Damai Dan Sehat.

Ada 12 titik (2 titik Polres dan 10 titik Polsek jajaran) pembagian masker secara serentak ini yaitu di Bundaran Tugu Pelajar dan pertigaan depan Bank Mandiri dan tempat – tempat keramaian yang ada di jajaran Polsek.

Dalam kesempatan ini Kapolres Kuansing turut serta membagikan masker kepada para masyarakat, khususnya kepada pengguna jalan yang tidak mematuhinya protokol kesehatan.

Ada 10.000 pcs masker dan 500 exemplar Peraturan Bupati Kuansing Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19 yang dibagikan kepada masyarakat.

Disela – sela pembagian masker secara serentak ini, salah seorang warga bersama Atan Ndut mengapresiasi kegiatan Polres Kuansing ” Trimo kasih kami mo…apak ala mambagikan masker ko,” ujarnya. (roder/****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *