Selatpanjang, (puterariau.com)
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat PKPP Kepulauan Meranti , Jamal , meminta kepada Kejaksaan dan dinas terkait lainnya agar pantau penggunaan dana desa (DD) yang tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Diduga banyaknya pekerjaan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti asal jadi atau amburadul. Hal ini disampaikan Jamal pada Senin (18/11/2019) pagi tadi.
Hal ini berdasarkan investigasi dilapangan ke sejumlah Desa Kepulauan Meranti, sangat menyayangkan Dana Desa masih ada juga oknum bermain yang menyalahgunakan anggaran ini.
” Kami dari pihak LSM berupaya memantau anggaran ini supaya tepat sasaran dan transparan,” tegas Jamal.
Namun dalam penegakan hukum ini kita mengikuti koridor yang telah ditentukan undang-undang. Karena kalau kita tidak melaksanakan aturan tersebut maka kita dikatakan melanggar hukum.
Juga diminta kepada Inspektorat Kepulauan Meranti proaktif menjalankan perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kejaksaan selaku TP4D , Dinas PMD dan Badan Pemerintahan Desa.
” Ayo, kawal dana desa, sehingga pembangunan desa dapat terealisasi tepat sasaran,” kata Jamal lagi.
Diharapkan fungsi Inspektorat selaku badan pengawasan daerah Kepulauan Meranti, Kejaksaan Meranti dan Dinas PMD dan Dinas terkait lainnya agar meningkatkan pendayagunaan aparatur sipil dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government),
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tutup Jamal. ***