PUTERARIAU.com || PEKANBARU,
DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja DPRD Kota Payakumbuh mengenai penanganan Covid-19 di Provinsi Riau, Rabu (20/01/2021).
Kunjungan yang diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Samto, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Payakumbuh Armen Faidal serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Syafrizal, Mesrawati, Fahlevi Mazni, Ismet Harius, Mawi Etek Arianto dan Suparman.
Usai rapat dibuka, anggota DPRD Kota Payakumbuh Syafrizal menanyakan mengenai pola penganggaran penanggulangan/ penanganan Covid di DPRD Provinsi Riau. Selain itu ia juga mempertanyakan tentang sosialisasi produk hukum kepada masyarakat dan siapa yang layak menyampaikan informasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Samto menjelaskan jika penganggaran Covid ini sudah langsung dari OPD masing-masing. Sementara untuk penanggulangan di DPRD Provinsi Riau dilakukan dengan penyediaan hand sanitizer, masker, dan berbagai kebutuhan yang bertujuan untuk penganangan Covid.
“Terkait Perda bentuk kegiatannya ini peranggota/perindividu, teknis kegiatannya persis sama seperti Reses, hanya saja dibalik polanya, kalau Reseskan kita menghimpun anspirasi dari Konsekuen, kalau ini kita mensosialisasikan raperda kepada konsekuen dengan memberikan fasilitas seperti makan minum, tenda serta dokumentasi,” tutup Samto.
Komentar