Taluk Kuantan, (PR)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu 22 September 2019 kemarin menerima 500 lembar blangko KTP elektronik (e-KTP) dari Dinas Dukcapil Provinsi.
HM Refendi Zukman, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan bahwa sebenarnya kebutuhan blangko e-KTP sebanyak 4.000 sampai 5.000 per bulan. Saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin 23 September 2019.
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan ketersediaan blangko dari pusat yang hanya bisa menyediakan 500 lembar per 20 hari, ujar Refendi.
Lebih lanjut, Refendi juga menyampaikan untuk sementara jika blangko e-KTP kosong dapat digantikan Suket (Surat keterangan) KTP sampai blangko ada. (Lidia Ningsih ST/pr)