fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Jadi Narasumber di Acara Seminar HIMA Humas Umri, Pimred Totalnews Paparkan Kriteria Jurnalis di Era Digital

277
×

Jadi Narasumber di Acara Seminar HIMA Humas Umri, Pimred Totalnews Paparkan Kriteria Jurnalis di Era Digital

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, (puterariau.com)

Himpunan Mahasiswa (HIMA) Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Muhammadiyah Riau menggelar Seminar Digitalisasi dengan Tema Konten Kreator dan Jurnalis, Dua Profesi Satu Misi di Era Digital, Jumat 10 Januari 2025.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa jurusan Humas Fasilkom Umri ini menghadirkan dua narasumber, yakni Satria Utama Batubara, Pemimpin Redaksi Totalnews.co.id yang juga seorang podcaster, serta Nur Annisa, SP seorang konten kreator Pekanbaru.

Dekan Fakultas Komunikasi Umri Dr (Can) Jayus, M.Ikom saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, dirinya menyambut baik diselenggarakannya seminar tersebut.

Menurutnya tema yang diangkat sangat menarik dan sesuai dengan tren yang ada saat ini serta memiliki hubungan yang erat dengan ilmu komunikasi.

“Kemampuan sebagai jurnalis dan konten kreator saat ini penting untuk dikuasai, baik untuk dijadikan profesi di masa depan, maupun terjun ke dunia kehumasan,” ujarnya.

Ditambahkan Dekan, saat ini banyak perusahaan besar yang membutuhkan tenaga Humas profesional dengan spesifikasi kemampuan di bidang penulisan berita dan pembuatan konten untuk mengisi media sosial perusahaan.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Totalnews. co. id, Satria Utama Batubara memaparkan bahwa di era digital seperti sekarang, terjadi pergeseran konsumsi berita dari masyarakat. Media-media tradisional seperti koran, radio, dan televisi semakin terpinggirkan dengan hadirnya media baru berbasis internet seperti media online dan media sosial.

“Konten berita yang dihasilkan juga sudah berbentuk audio visual, karena itu di masa sekarang jurnalis juga dituntut memiliki beragam keahlian dan kemampuan atau multitasking jika ingin terus bertahan dalam menjalankan profesi ini,” tuturnya.

Seorang Jurnalis, kata Satria, otomatis bisa merangkap menjadi seorang konten kreator, sementara seorang konten kreator belum tentu bisa jadi seorang jurnalis.

“Untuk menjadi jurnalis harus bekerja secara resmi di perusahaan media pers sehingga dilindungi oleh UU Pers, sedangkan seorang konten kreator akan dijerat oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika membuat konten yang melanggar hukum,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *