fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

Jalin Kerjasama Dengan Sarbumusi, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pekerja Dengan Hanya RP. 16000 an/Bulan

982
×

Jalin Kerjasama Dengan Sarbumusi, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pekerja Dengan Hanya RP. 16000 an/Bulan

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (PR) –Konfederasi Sarikat Buruh muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan Training of Trainer Kader Penggerak Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama 3 hari di Pekanbaru.

Pada kegiatan dihari kedua ini(15/5) lebih di fokuskan kepada Manfaaf dan Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan oleh perkerja Penerima upah dan pekerja bukan penerima upah.

Menurut Asdep BPJS wilayah Riau dan Sumbar,  Supriyatno dalam pemaparannya Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam akan jaminan perlindungan keselamatan bagi para pekerja penerima upah dan tidak penerima upah yang selama ini masih banyak yang belum mengetahui bagaimana pentingnya jaminan sosial bagi pekerja yang beresiko dalam kecelakaan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian, sehingga dengan begitu pekerja bisa tenang bekerja dan mampu menghasikan hasil yang maksimal . Dengan hanya membayar sekitar Rp. 16.800 sebulan, pekerja dijamin dengan pelayanan yang sama dalam kecelakaan kerja”, ungkap Supriyatno.

Sementara itu, Ketua Umum Sarbumusi MITAKIKEF, Umrah HM Thaib mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena buruh di Indonesia umumnya dan Riau khusus nya banyak yang belum memiliki jaminan Ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan kegiatan Training of Trainer ini bagi buruh yang tergabung dalam Organisasi Sarbumusi ini,” jelasnya.

“Kami juga berharap kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh buruh yang ada di Riau karena betapa pentingnya Jaminan Bagi para buruh dalam bekerja. Dan kami menghimbau agar buruh yang belum mempunyai Jaminan kecelakaan kerja agar dapat bergabung menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan ini, “tutupnya. (Fadil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *