Pada era globalisasi ini, banyak rakyat Indonesia yang sudah mulai meninggalkan ideologi dan dasar mereka sebagai rakyat Indonesia, yaitu ‘Pancasila’. Menurut kitab Sutasoma yang dikarang oleh Mpu Tantular, Pancasila artinya “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” atau “berbatu sendi yang lima.”
Pancasila dipakai untuk menjadi dasar guna mengatur segala bentuk arah kehidupan serta gerak dari Pemerintahan negara yang memiliki tujuan untuk mengatur setiap penyelenggara negara yang ada didalam bingkai negara Republik Indonesia.
Arti lambang Pancasila penuh akan makna. Fungsi Pancasila salah satunya merupakan asas kerohanian yang religius-spiritual dan tertib hukum di Indonesia.
Tapi walaupun dengan arti dan fungsi yang sedemikian hebatnya di era globalisasi ini, banyak rakyat Indonesia yang lama-lama sudah mulai meninggalkan Pancasila tersebut, terutama pada sila pertama yang berbunyi : ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ ,
Bunyi sila ini jelas bahwa kita berlindung kepada Tuhan dan berdiri berdasarkan agama yang beragam di Indonesia.
Apakah kita pernah memunajatkan sila ini kepada Tuhan ?
Saya belum pernah mendengar sejak jaman Bung Karno sampai sekarang untuk berdoa dan memunajatkan sila ini dengan khusus, padahal di setiap sumpah jabatan Presiden dan seluruh pejabat negara selalu dibacakan. Artinya sila pertama ini hanya dijadikan simbol saja. Makanya telah terjadi korupsi dimana-mana. Mereka tidak takut akan sumpahnya, belum lagi terjadi bencana alam dan lain-lain.
Untuk itu supaya Tuhan Yang Maha Esa melindungi segenap Rakyat perlunya ada rekonsiliasi nasional yang sungguh sungguh, tidak ada lagi dendam masa lalu. Kita bermunajat kepada Tuhan untuk kesejahteraan rakyat indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila benteng Pertahanan terhadap ideologi asing
Akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan berbagai alat teknologi modern yang mendatangkan budaya luar negeri masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang bisa diikuti oleh rakyat.
Masuknya era modern-globalisasi banyak fenomena dimana-mana ada batasan seakan memudar dikarenakan terjadi berbagainya perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi .
Dengan terjadinya perkembangan aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat mengetahui adanya perkembangan informasi dari luar negeri maupun dalam negeri.
Dampak tersebut tidak selalu menghasilkan positif tetapi ada juga negatif yaitu perubahan yang terjadi akibat di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan teknologi informasi.
Arus informasi yang terbuka ini, akan ada dampak negatif terjadi dikarenakan masyarakat kurang bisa mengambil dampak baik dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil sisi negatifnya di banding sisi positifnya, terutama saat ini telah ada industri “Proxy War” yang menghasilkan berita sampah (hoax).
Maka dari itu di era globalisasi memberi tantangan yang bisa mengancam kepribadian jati diri bangsa, bangsa Indonesia sekarang berada di pusaran arus globalisasi dunia.
Prioritas pendidikan Pancasila saat ini bukan pada pelajar dan mahasiswa, namun lebih kepada masyarakat umum secara luas. Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 saat ini masih ada di kurikulum pendidikan nasional, sejak SD, SMP, SMA bahkan memasuki universitas. Pendidikan tentang Pancasila ini melupakan masyarakat umum atau kebanyakan. Saya kira prioritas saat ini adalah mengembalikan arti sebenarnya Pancasila kepada masyarakat umum.
Maka untuk mempelajari Pancasila perlu tiga hal yakni metode, substansi, dan sasaran. Kalau pelajar dan mahasiswa itu sudah ada di kurikulum pendidikan, yang menjadi problem itu masyarakat umum.
Masyarakat umum yang dimaksud adalah organisasi masa (Ormas), politisi, dan birokrasi. Sebab menurutnya justru kalangan seperti merekalah yang sudah menjauh dari Pancasila. Pemahaman Pancasila memang terus dilakukan, namun lemah karena tidak cocoknya metode yang digunakan.
Maka sekarang ini perlunya amandemen UUD’ 45 untuk kembali ke (UUD’45 asli),yang sudah mengalami beberapa amandemen, yang sudah mengacaukan nilai-nilai Pancasila.
Selanjutnya dalam budaya Pancasila, kebersamaan antar masyarakat untuk mewujudkan negara kesatuan Indonesia menjadi kekuatan. Pancasila yang dilahirkan para founding fathers merupakan kristalisasi, budaya, serta pandangan internasional. Komponennya ada idealisme, kecerdasan, kejujuran, kebenaran, ketuhanan, teknologi, semua masuk tercakup semua.
Dalam mengembalikan budaya Pancasila dan menjalankan nilai-nilai Pancasila, terdapat tiga dimensi yang dikenal dengan “Kita Pancasila” dan dalam dimensi lain, sangat fleksibel dalam perkembangan apa pun termasuk teknologi informasi yang dihadapi anak muda saat ini. Dalam dimensi idealisme, pandangan hidup hingga internasional semua sudah diakomodir dalam Pancasila.
Cara merawat agar nilai Pancasila tidak luntur maka wajib disosialisasi terus menerus agar menjadi pengetahuan, pemahaman, dan implementasi, pada pelaksanaan nilai tersebut. Sosialisasi merupakan tanggung jawab semua komponen bangsa. MPR punya tugas khusus seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 pasal 5, yang secara eksplisit mengatakan MPR harus memasyarakatkan TAP MPR, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, sosialisasi ini merupakan sebuah kerja besar dan menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa.
Dalam menyoroti tentang musyawarah mufakat dan voting, banyak yang melihat istilah voting dari sisi tataran formal. Voting adalah sebuah jalan untuk mencapai musyawarah karena keterbatasan waktu.
Sebenarnya kehidupan Pancasila dalam praktik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tidak dilihat dalam pandangan sempit. Mengenai musyawarah mufakat mengambil keputusan dalam suara terbanyak itu, sudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti yang dilakukan dalam keluarga antara suami, istri, kakak, dan adik. Ini potret dalam sila keempat. Masih ada dan hidup di negara kita. Kalau dalam mengambil kebijakan dalam tataran kelembagaan negara maka diambil keputusan lewat voting.
Kenapa Pancasila menjadi ideologi terbuka ?, Karena pada pembentukan Pancasila, kristalisasi dari nilai-nilai tersebut dimasukkan menjadi pembentukan lima sila, yang secara terbuka untuk kepentingan golongan dan kelompok. Ini membuka ruang untuk siapa pun berdiskusi, saling memberi dan menerima.
Bagaimana Pancasila menjadi perisai atau benteng dalam kehidupan ? Karena Pancasila memiliki sistem nilai yang dilaksanakan semua masyarakat dan memiliki peran penting, sebagai alat pemersatu serta alat ketahanan negara. Ini menjadi alat dalam sistem nilai pada diri kita dan penting bagi generasi penerus. Dengan derasnya arus informasi maka harus memiliki alat ketahanan yang kuat dan harus menjadikan ideologi Pancasila jadi banteng pertahanan terhadap ideologi asing.
(Penulis : pengamat militer dan pertahanan)