
Pekanbaru, (PR)
Perlakuan tidak adil pengelola sampah oleh DLHK Kota Pekanbaru menyisakan babak baru, dimana jelang pencairan untuk PT. Godang Tua Jaya, PPTK DLHK Kota Pekanbaru, Chandra malah mengundurkan diri.
Informasi pengunduran diri PPTK ini merebak di lingkungan Pemko Pekanbaru pasca adanya rencana DLHK Kota Pekanbaru akan mencairkan hak perusahaan yang ditahan selama ini. Apalagi, rekanan lain (PT. Samhana Indah, red) sudah dicairkan lebih dahulu.
Mengenai duit rekanan, Plt Kepala BPKAD Soffaizal menegaskan bahwa anggaran sudah ada. Namun pihaknya mengaku belum menerima SPM dari DLHK Pekanbaru untuk PT. Godang Tua Jaya. “Dana sudah tersedia, jika ada SPM akan kami bayarkan,” sebut Soffaizal pada Putera Riau.
Kabid Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Adil Putra yang dicoba dihubungi Putera Riau kembali belum memberikan keterangan terkait informasi pengunduran PPTK-nya.
Karena sangat aneh jika jelang pencairan, PPTK segera mengundurkan diri. Jadi persoalan nanti adalah siapa yang akan menandatangani kegiatan pencairan tersebut ? Jika tidak ada, tentu uang PT. Godang Tua Jaya akan tersangkut lagi di Pemko Pekanbaru. Wah wah wah…
Jika hak mereka tetap tidak dicairkan, supir-supir PT. Godang Tua Jaya akan mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru. Bakalan ramai dan sibuk seputar hak yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. (pr/rl)