
PuteraRiau.com, TALUK KUANTAN – Saat ini berbagai inovasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang saat ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kuansing dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yaitu dalam waktu akan melakukan perekaman keliling diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing. Hal ini dilakukan guna untuk mempercepat proses perekaman data bagi penduduk yang belum memiliki KTP – elektronik (e – KTP).
“ Ya, dalam waktu dekat Disdukcapil Kuansing akan melakukan sistem jemput bola guna mempercepat proses perekaman data bagi penduduk yang belum memiliki e-KTP,” ujar Kepala Disdukcapil melalui sekretaris Abd Razak di ruangan kerjanya senin (27/7/2020)
Abd Razak menambahkan, bagi masyarakat Kuansing yang hendak melakukan perekaman data di Kecamatan masing – masing nantinya, berikut jadwal dan lokasinya :
- Kecematan Kuantan mudik, Senin pada tanggal 03/08/2020 lokasi Desa Pantai
- Kecematan Singingi, Kamis pada tanggal 06/08/2020 lokasi Desa Logas
- Kecematan Kuantan hilir, Senin pada tanggal 10/08/2020 lokasi Desa Dusun Tuo
- Kecematan Cerenti, Kamis pada tanggal 13/08/2020 lokasi Desa Sikakak
- Kecematan Benai, Selasa pada tanggal 18/08/2020 lokasi Banjar Benai
- Kecematan gunung Toar, Senin pada tanggal 24/08/2020 lokasi Desa Pulau Mungkur
- Kecematan Singingi Hilir, Kamis pada tanggal 27/08/2020 lokasi Desa Koto Baru
- Kecamatan Pangean, Senin pada tanggal 31/08/2020 lokasi Desa Padang tanggung
- Logas Tanah Darat, Kamis pada tanggal 03/09/2020 lokasi Perhentian Luas
- Kecematan Inuman, Senin pada tanggal 07/09/2020 lokasi Desa Koto Inuman
- Kecematan Hulu Kuantan, Kamis pada tanggal 10/09/2020 lokasi Desa Lubuk Ambacang
- Kecematan Kuantan Hilir Seberang, Senin pada tanggal 14/09/2020 lokasi Desa Pulau Beralo
- Kecematan Sentajo Raya, Kamis pada tanggal 17/09/2020 lokasi Desa Marsawa
- Kecematan Pucuk Rantau, Senin pada tanggal 21/09/2020 lokasi Pangkalan
- Kecematan Kuantan Tengah, Kamis pada tanggal 24/09/2020 lokasi Desa Jaya
Abd razak berpesan kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP agar datang sesuai jadwal dan tempat yang sudah diinformasikan baik dikantor kecamatan masing – masing maupun lewat media. (Roder/S***)