oleh

Jual Motor Bodong di Facebook, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Batam

-Batam, Daerah-518 views

Puterariau.com, Batam—Empat pelaku Curanmor di bekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di lokasi yang berbeda wilayah Kota Batam.

Keempat pelaku inisial AR alias R, (19) warga Kampung Dalam Lubuk Baja, FS (19) warga Kampung Dalam Lubuk Baja Y M (16) warga Kampung Nelayan Tanjung Uma dan HDS (18) warga Legenda Bali satu diantara mereka masih dibawah umur.

“Pelaku-pelaku tersebut merupakan para  jaringan curanmor yang sudah melaksanakan aksinya di 12 TKP, yang ada di Kota Batam,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga dalam teks diterima, Jumat (12/4/2019).

Menurut Erlangga, penangkapan pelaku berdasarkan informasi pada Sabtu6 April 2019 sekira pukul 22.00 WIB, dari masyarakat yang diterima oleh personel Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri akan ada transaksi sepeda motor bodong tanpa dokumen di wilayah Nagoya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku AR dan HDS, bersama dengan barang bukti. Lalu, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku utama FS dan YM dengan barang bukti hasil curiannya,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai
Kapolres Tanah Datar Polda Sumbar ini.

Lanjut Erlangga, dari penangkapan tersebut Polisi berhasil amankan 8 unit sepeda motor dengan berbagai jenis merek yakni Yamaha Vega warna hitam dua Honda Scoopy warna merah hitam merah ketiga Yamaha Mio Sporty warna biru metalik dengan nopol BP 2017 WP, keempat Yamaha Mio Soul GT warna ungu dengan nopol BP 5126 AD ke lima Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nopol BP 4992 GQ ke enam Honda Beat warna orange hitam dengan nopol BP 3242 AD, ketujuh Yamaha Mio GT warna putih hitam dengan nopol 4662 AD, dan Honda Beat warna hitam merah dengan nopol BP 3246 AD dan Yamaha Mio Soul GT warna biru putih  terakhir Yamaha Mio Sporty warna hitam.

“Selain 8 sepeda motor kami juga mengamankan obeng tumbuk, gunting bekas, gerinda besi, martil dan satu unit ponsel,” ujar Erlangga.

Dari pengakuan pelaku hasil curiannya di jual melalui Facebook dengan harga yang relatif murah, modus para pelaku lanjut Erlangga, saat beraksi mengambil sepeda motor dalam suasana yang sepi dan cara yang yang mudah dengan stang motor tidak terkunci lalu memotong kabel motor sehingga motor dapat hidup.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(r)

Komentar