fbpx
Example 728x250
Kuansing

Kabupaten Kuansing Masih Bisa Raih Dana DAK Lewat Perpustakaan Nasional

1175
×

Kabupaten Kuansing Masih Bisa Raih Dana DAK Lewat Perpustakaan Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (puterariau.com)

Kendati sangat sulit, namun Kabupaten Kuansing masih berpeluang untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau DAK dari Pemerintah pusat melalui Perpustakaan Nasional untuk pembangunan gedung perpustakaan daerah. Hal itu ditegaskan Azhar, usai menemui Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpustakaan Nasional RI, Ir. Joko Santoso MHum, Kamis (06/09) di gedung Perpustakaan Nasional Jakarta.

Dijelaskan Azhar, untuk tahun 2019 ini menurut Joko, alokasi dana DAK sudah disusun. Namun berdasarkan penelusuran pihaknya, Kuansing belum termasuk salah satu daerah yang bakal menerima alokasi tersebut.

“Pasalnya terjadi pengurangan anggaran pada Perpustakaan Nasional, yakni dari 3,9 T yang diajukan, hanya 300 M yang disetujui Pemerintah pusat, atau hanya sekitar 8,2 persen saja,” papar Joko seperti dijelaskan Azhar. Itulah sebabnya mengapa proposal yang diajukan kabupaten Kuansing , belum bisa di penuhi, beber Azhar lagi.

Meski demikian, dijelaskan Kepala Biro Perencanaan Perpusnas, bahwa ini merupakan tahun pertama Perpustakaan Nasional diberi kepercayaan mengelola dana DAK. Bila ini sukses, maka besar peluang pada tahun berikutnya alokasi dana DAK melalui Perpustakaan Nasional akan makin besar. Dengan asumsi itulah, Joko berpesan agar Kuansing tidak patah arang untuk terus mengajukan anggaran.

Azhar yang saat pertemuan didampingi KASI Akuisisi Dispersip Kuansing, Hevi Heri Antoni,SSos MSi menjelaskan bahwa jika ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi bersamaan dengan proposal yang telah disampaikan. Diantaranya, kajian RTRW, surat pernyataan sanggup memiliki IMB, surat pernyataan sanggup menyiapkan AMDAL, dan surat pernyataan sanggup mengalokasikan dana pemeliharaan serta lokasi pembangunan harus pada lokasi yang strategis. “Semua surat itu harus ditandatangani oleh Bupati,” papar Azhar. Itulah beberapa persyaratan yang belum kita penuhi, untuk dikoreksi pada pengajuan berikutnya, imbuh Azhar lagi menimpali.

Meski demikian, jika nanti pada verifikasi akhir ada Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi persyaratan, bukan tidak mungkin dialihkan ke Kuansing.

Diakhir pertemuannya, Joko berpesan agar Dispersip Kuansing sering melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dispersip Riau serta perpustakaan Nasional. Pihaknya akan selalu terbuka untuk komikasi dan informasi lebih lanjut, papar Joko di ruang kerjanya. (roder)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *