Jakarta, (PR)
Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi (MPAK) Kota Pekanbaru menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi. MPAK menilai adanya kerugian yang diakibatkan dari pengelolaan sampah dan Mafia Proyek yang diduga dilakukan oleh Hendra CS.
Aris membenarkan laporan Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
“Benar, Hendra Afriadi CS dilaporkan ke KPK pada hari Rabu (21/6) terkait Mafia Proyek yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru anggaran 2021 – 2022,” ujarnya.
Saat mendatangi KPK MPAK juga menyerahkan sejumlah dokumen dengan nomor surat 1 /MPAK/VI/ 2023 dan memastikan laporannya diterima dan ditindaklanjuti pihak KPK.
“Responnya positif, laporan kita diterima dan akan ditindaklanjuti,” tutup aris. (Pr)