oleh

Kadisdik Tanjab Barat Instruksikan Kegiatan Belajar Mengajar Aktif Kembali

Kualatungkal, (PR)

Dari hasil pengukuran kualitas udara (particulate) yang dilaksanakan di kantor halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 10.12 WIB, pihak Dinas Kesehatan mendapati angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 56 partikel per million masuk kategori sedang.

Mempedomani hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat meminta kepada Kepala Sekolah TK, SD, SMP Negeri dan SMK Negeri, Swasta se-Tanjung Jabung Barat untuk memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa mulai Rabu 25 September 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Martunis M. Yusuf membenarkan jika Kegiatan Belajar Mengajar untuk TK, SD, SMP Negeri dan SMK Negeri, Swasta Se-Tanjab Barat mulai dilaksanakan seperti biasa.

“Besok Rabu 25 September 2019 kita minta kepada Kepala Sekolah untuk mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ungkap Martunis, Selasa (25/9/2019).

Mempertegas perihal masuk sekolah ini sebut Martunis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat telah mengeluarkan Surat Nomor 420/1249/Dikbud.3/2019 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah yg ada di Tanjung Jabung Barat di tiap jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMP.

“Selain pemberitahuan masuk sekolah kita juga meminta kepada Kepala Sekolah agar memerintahkan guru untuk mengganti jam pelajaran yang tertinggal selama libur pada hari lain. Sehingga mata pelajaran yang tertinggal dapat dipelajari hingga kecukupan jam efektif pembelajaran terpenuhi,” ungkapnya Kadisdik. (yud/tonang)

Komentar