fbpx
Example 728x250
HedalinePekanbaru

Kadiskominfo Pekanbaru Dikabarkan Diperiksa Jaksa

2974
×

Kadiskominfo Pekanbaru Dikabarkan Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (puterariau.com)

Kadiskominfo Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dikabarkan sudah diperiksa jaksa hari ini. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan pemanggilan pada bendahara Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pekanbaru pada Rabu (19/9/2018).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi rehab gedung Command Center Pemko Pekanbaru. Berdasarkan pengakuan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady, pemanggilan itu masih dalam tahap penyelidikan di bidang Intelijen Kejari Pekanbaru.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo SH saat dikonfirmasi Putera Riau mengakui kurang mengetahui info pemanggilan ini. “Saya belum tau, karena saya di Pidsus,” katanya malam ini ketika dihubungi.

Namun, Putera Riau sempat menyarankan agar Kejaksaan melakukan pemeriksaan lebih detil terhadap kasus ini. Kasi Pidsus pun menanyakan kasus rehab gedung belakang lainnya yang disarankan Putera Riau yang menghabiskan anggaran cukup ‘wah’.

Sebab menurut Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo SH pada Putera Riau beberapa waktu lalu, kasus Azwan yang berkisar Rp.350 juta masih dianggap kecil. Lalu apakah lagi kasus yang cuma Rp.200 juta saja, tentu belum seberapa.

Jaksa perlu memeriksa proyek pengadaan perangkat keras (komputer dan peralatan IT) dan perangkat lunaknya (aplikasi), apakah sudah sesuai dengan harga sebenarnya ?

Pada keterangan Jaksa hari Rabu yang dikutip PR pada (19/9/2018), Ahmad Fuady mengatakan masih dalam pengumpulan keterangan. “Nanti saja. Masih pemeriksaan awal,” katanya.

Diberitahukan bahwa Bendahara Diskominfo Pekanbaru datang ke Kajari pada pagi hari dan keluar sebelum makan siang. Memang dijadwalkan akan kembali dimintai keterangan, namun hingga sore Bendahara tersebut belum hadir.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kepala Diskominfotik Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra belum bisa dikonfirmasi terkait info pemanggilan dirinya.

Namun dalam berita sebelumnya, Eka menyebutkan bahwa rehab yang dilakukan untuk memanfaatkan gedung semaksimal mungkin. Namun juga, soal aset gedung Pemerintah yang direhab juga bukan hanya gedung CM tersebut, dan masih banyak aset Pemerintah Provinsi yang direhap kota. Sekali lagi disebutnya, rehab yang dilakukan semata untuk memaksimalkan penggunaan dan agar gedung tidak rusak.

“Gedung kita pakai, rusak tentu kita perbaiki agar pelayanan maksimal. Bagaimana jika dibiarkan saja, yang terganggu tentu pelayanan. Lagi pula ini pemiliknya pemerintah, sudah sewajarnya kota yang memanfaatkan memperbaiki yang rusak. Itu sudah pernah saya jelaskan ke mereka (Kejari-red),” ungkapnya.

Mengenai hal ini hendaknya jadi perhatian ekstra dari Paduka yang mulia, Walikota Pekanbaru untuk selektif dan berhati-hati menempatkan jajarannya. Karena aksi nakal jajaran bisa berakibat jelek pada kepemimpinannya di hadapan publik. (beni/fadil/pr/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *